Anak Gugat Ayah karena Tak Izinkan Lanjut Sekolah Luar Negeri

Wanita tersebut mengaku sang ayah tak mengizinkannya kembali ke negara lain, tempat ia kuliah.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 09 Des 2014, 13:12 WIB
Diterbitkan 09 Des 2014, 13:12 WIB
Anak Gugat Ayah karena Tak Izinkan Lanjut Sekolah Luar Negeri
Wanita tersebut mengaku sang ayah tak mengizinkannya kembali ke negara lain, tempat ia kuliah.

Liputan6.com, Riyadh - Seorang perempuan muda di Arab Saudi menggugat ayahnya sendiri yang menolak dirinya kembali ke luar negeri untuk menyelesaikan kuliah. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Pengadilan Pidana Arab Saudi.

Kepada hakim, wanita tersebut mengaku sang ayah tak mengizinkannya kembali ke negara lain, tempat ia kuliah. Tak disebutkan negara mana yang dijadikan tempat perempuan itu menuntut ilmu.

Kata si anak, larangan itu dikarenakan ia pernah menolak memberikan sebagian uang beasiswa kepada ayahnya. Sang ayah pun balas dendam. Saat pulang ke rumah, wanita tersebut dilarang ayahnya kembali ke kampusnya.

"Dia (Ayahku) pecandu narkoba dan pernah melakukan perbuatan kriminal," ujar wanita itu, seperti dimuat Al-Arabiya, Selasa (9/12/2014).

Menurut seorang sumber di internal pengadilan kepada Makkah Daily, majelis hakim kesulitan menangani kasus ini karena sang ayah tak mau memberikan keterangan.

"Sehingga hakim hanya bisa melakukan kajian dari apa yang telah ayah lakukan kepada anaknya, dan mencoba memverifikasi aduan anaknya tersebut," kata sumber itu.

"Dan cukup sulit juga karena kita belum tahu alasan yang sebenarnya kenapa si bapak tak mengizinkannya anak kembali sekolah," imbuh dia.

Sementara  itu, pengacara si anak, Rashid Al-Amro mengatakan, berdasarkan Hukum Syariah, orangtua tak punya hak untuk membawa anaknya ke sesuatu yang lebih buruk, termasuk dalam hal ini, melarang anaknya mendapatkan pendidikan.

"Setiap gadis, baik yang sudah dewasa atau belum bisa menggungat orangtuanya jika mereka dizalimi. Pemerintah memberikan hak pendidikan bagi semua warga, baik laki-laki maupun perempuan," ujar Rashid.

Menurut dia, putusan atas kasus ini tergantung pada kebijakan hakim, bisa saja meminta orangtua untuk mengizinkan atau mencarikan wali lain agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan. (Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya