5.600 Pil Ekstasi Disita Polisi dari Kampung Bahari Tanjung Priok

Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek kampung narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jun 2015, 02:45 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 02:45 WIB
5.600 Pil Ekstasi Disita Polisi dari Kampung Bahari Tanjung Priok
Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek kampung narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam video amatir yang direkam polisi, petugas bersenjata laras panjang menyisir berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Hasilnya di salah satu rumah kontrakan, polisi menemukan ribuan butir pil ekstasi tak bertuan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (15/6/2015), ribuan pil ekstasi dikemas ke dalam 56 paket dengan masing-masing paket berisi 100 butir.

Tak jauh dari lokasi, polisi juga mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya kemudian diborgol dan digelandang ke Kantor Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pil ekstasi yang diungkap sebanyak 5.600, kemudian sabu sebanyak 750 gram, dan ganja sebanyak 389,9 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Setio Cahyadi.

Setelah dilakukan pengembangan petugas kembali membekuk belasan tersangka lain yang diduga terkait dengan jaringan Kampung Bahari. (Mar/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya