Liputan6.com, Jakarta -- Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman, sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar.
"Jaksa Satgassus telah menetapkan 2 tersangka atas nama DA dan AS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Salah satu tersangka, yakni Agus merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN. Ia dijadikan tersangka atas dugaan korupsi ketika menjabat di Kementerian BUMN ketika proyek itu dikerjakan pada 2011.
"Tersangka AS merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN yang meminta atau memerintahkan 3 BUMN untuk membiayai pengadaan mobil listrik serta menunjuk tersangka DA untuk mengerjakan proyek tersebut," ucap Tony.
Kasus ini berawal pada 2013 lalu. Saat itu Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Menteri BUMN menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
Namun, 16 mobil itu akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. Keenambelas mobil itu kemudian dihibahkan ke sejumlah universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Akibatnya ketiga BUMN mengalami kerugian. Namun jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian negara tersebut.
Pada Rabu 10 Juni 2015 lalu, jaksa penyidik sebelumnya memanggil 4 saksi terkait kasus yang sama. Mereka adalah Dahlan Iskan selaku mantan Menteri BUMN, Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014, dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN. Namun, Dahlan tak hadir. (Ali/Mar)
Eks Pejabat BUMN Ditetapkan Tersangka Kasus Mobil Listrik
Mereka dijerat atas kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar.
Diperbarui 16 Jun 2015, 00:35 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 00:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Liverpool Siapkan Suksesor Salah, Cari dari Sesama Klub Liga Inggris
Pemkab Pesawaran Tak Mampu Biayai PSU Pilkada Rp17 Miliar, Lalu?
Arti Zakat Menurut Bahasa: Tak Sekedar Kewajiban Umat Islam
Yoriko Angeline Perankan Latifah di Santri Pilihan Bunda 2, Begini Karakternya
Buah Nanas Manis dan Segar, Tapi Benarkah Bisa Menaikkan Gula Darah?
Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan Sebelum Ditahan Polisi, Apa Saja yang Digali?
Apa yang Harus Dilakukan Saat dan Setelah Banjir? Panduan Siaga Bencana
Hasil IBL 2025: Start Mulus Pelita Jaya di GMSB, Sikat Bali United
Diskon Tarif Tol di Mudik Lebaran 2025 Tak Bikin Jasa Marga-HK Rugi
Jasa Marga Tak akan Naikkan Tarif Tol Selama Mudik Lebaran 2025
Perahu Evakuasi Terbalik, Bocah 2 Tahun Terseret Arus Ciliwung
Ampuh atau Mitos? Daun Murbei Diklaim Bisa Kendalikan Gula Darah