Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengizinkan jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin menggunakan mobil dinas untuk mudik. Syaratnya: PNS tersebut mesti berpenghasilan rendah, tidak memiliki kendaraan pribadi, dan mengantongi izin atasannya.
Namun KPK berpandangan sebaliknya. Lembaga itu justru berharap PNS tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk menggunakan sebagai kendaraan pulang kampung.
"Kalau saya sih secara jujur, bertentangan dengan hati nurani. Penggunaan mobil dinas bertentangan dengan hati nurani saya. Artinya kalau bisa pemegang mobil dinas janganlah menggunakan mobil dinas untuk kepentingan-kepentingan pribadi," kata Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (30/6/2015).
Sementara itu, DPR meminta pemerintah mengatur secara ketat penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan oleh penggunanya.
"Intinya, pengecualiannya itu dibuat aturannya. Jangan cuma secara lisan oleh Menpan itu. Menggunakan mobil dinas itu tidak boleh untuk kepentingan pribadi kecuali.. Nah silahkan buat kecualinya," ujar Jazuli Juwani, Ketua Fraksi PKS.
Selain menolak penggunaan mobil dinas, KPK juga mengimbau setiap pejabat atau PNS tidak menerima gratifikasi atau hadiah saat momen Lebaran nanti. (Mar/Tnt)
KPK: Mudik Pakai Mobil Dinas Bertentangan dengan Hati Nurani
KPK beda pendapat dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi soal PNS mudik pakai mobil dinas.
diperbarui 30 Jun 2015, 09:45 WIBDiterbitkan 30 Jun 2015, 09:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Hamas yang Tangguhkan Pembebasan Sandera, Trump: Batalkan Saja Gencatan Senjata
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Sunnah Syaban?
Diversifikasi Adalah: Strategi Penting untuk Meminimalisir Risiko Investasi
Apa Arti Evaluasi: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya dalam Berbagai Bidang
BMKG Kena Dampak Efisiensi Anggaran, Kemampuan Mendeteksi Bencana Jadi Terganggu
Bursa Asia Dibuka Menghijau, Investor Mencerna Dampak Tarif Baja Trump
Prabowo Mau Rombak Besar-besaran BUMN, Intip Bocorannya
Tiga Bocoran iPhone SE 4 yang Perlu Kamu Tahu Menjelang Peluncurannya
Pakaian Terkena Percikan Lumpur Air Hujan, Apakah Sholatnya Sah?
Top 3 News: Prabowo Terima Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Bogor 12 Februari 2025
6 Fakta Menarik Gunung Batu Putih di Perak Malaysia dengan Pemandangan Gunung Lintang di Puncaknya
Gempa Guncang Kota Banjar Jawa Barat Pagi Ini Selasa 11 Februari 2025