Ahok Tetap Larang PNS DKI Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Meski MenPAN-RB memberi izin, namun Ahok tetap melarang pegawai negeri di DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jun 2015, 13:25 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2015, 13:25 WIB
20150626-Angkutan Umum-Jakarta-Ahok
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bangkalan - Jelang mudik Lebaran, jalan rusak masih terdapat di sejumlah daerah. Di antaranya jalan yang menghubungkan Kabupaten Bangkalan dengan Sampang, Madura, Jawa Timur rusak parah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (29/6/2015), kendaraan pun terpaksa melaju pelan untuk menghindari jalan berlubang. Padahal jalan tersebut kerap digunakan sebagai jalan alternatif selama mudik Lebaran bila jalan utama yang menghubungkan Bangkalan dan Sampang macet.

Di Semarang, Jawa Tengah, perbaikan Jalan Arteri Yos Sudarso dan Jalan Kaligawe terus dikerjakan. Jalan ini merupakan jalur utama mudik dari Jakarta - Surabaya melalui kota Semarang. Diperkirakan perbaikan akan selesai pada H-10 sebelum Lebaran.

Sementara itu terkait mudik Lebaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi mengizinkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik. Menurut Yuddy, PNS yang diizinkan menggunakan mobil dinas adalah PNS dari golongan menengah ke bawah.

Meski MenPAN-RB memberi izin, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap melarang pegawai negeri di DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Sebelumnya Presiden Jokowi, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, juga melarang PNS di DKI menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. (Dan/Sun)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya