Jendela Dunia: Israel Larang Warga Palestina Masuk Kota Tua

Larangan itu sebagai balasan atas penikaman yang menewaskan 2 warga Israel dan melukai 3 orang lainnya.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Okt 2015, 19:25 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 19:25 WIB
Jendela Dunia: Israel Larang Warga Palestina Masuk Kota Tua
Larangan itu sebagai balasan atas penikaman yang menewaskan 2 warga Israel dan melukai 3 orang lainnya.

Liputan6.com, Cannes - Mobil-mobil terbalik atau saling tumpang tindih, sementara jalanan rusak akibat banjir bandang yang menerjang Riviera di Alpes Maritimes, Prancis, menyusul hujan deras. Intensitas hujan selama 2 jam di wilayah Cannes sepadan dengan hujan 2 bulan. Berita itu mengawali Jendela Dunia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (5/10/2015).

19 Orang ditemukan tewas di Kota Cannes dan sekitarnya. 6 Orang hilang dan belum diketahui nasibnya. Jumlah korban dikhawatirkan bertambah karena masih ada wilayah bencana yang belum dapat diakses.

Di Santa Catarina, Guatemala, harapan menemukan korban selamat dalam bencana longsor di Guatemala makin menipis. Sampai Minggu 4 Oktober, tim SAR telah menemukan 131 jenazah. Jejak korban berupa bau anyir terus menguar dari timbunan lumpur seluas 1,7 hektare, yang mengubur wilayah Cambray di Santa Catarina Pinula, Guatemala.

Di Yerusalem, polisi Israel melarang warga Palestina memasuki Kota Tua Yerusalem, Minggu 4 Oktober, sebagai balasan atas penikaman yang menewaskan 2 warga Israel dan melukai 3 orang lainnya. Larangan berlangsung selama dua hari, saat perayaan hari libur yahudi. Hanya warga Palestina yang tinggal, bekerja atau belajar di dalam kawasan Kota Tua yang diperbolehkan masuk selama masa larangan.

Sementara di Teheran, Iran, ribuan warga menghadiri pemakaman jenazah jemaah haji Iran yang tewas dalam musibah Mina. Jenazah 104 jemaah haji asal Iran dipulangkan ke Teheran Sabtu 3 Oktober lalu. Kamis 1 Oktober lalu, Iran menyatakan warganya yang jadi korban insiden Mina mencapai 465 orang tewas. (Dan/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya