Liputan6.com, Jakarta - Anggota Resmob Polda Metro Jaya membawa pria berinisial H ke Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur, Kamis malam. Sebab di rumah yang menjadi lokasi pembunuhan ibu dan anak ini hendak digelar pra-rekontruksi. Polisi melibatkan H, yang berstatus sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi pekan lalu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV Malam, Kamis (15/10/2015), melalui prarekontruksi, polisi mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan H dalam aksi pembunuhan ibu dan anak.
Menurut Direktur Kriminal Umum Kombel Pol Khrisna Murti, pihaknya terpaksa melakukan prarekonstruksi pada malam hari, karena hanya punya waktu 1 kali 24 jam untuk mengumpulkan bukti.
Usai melakukan prarekonstruksi, H langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan.
Advertisement
Hingga saat ini polisi masih belum menemukan pelaku pembunuhan ibu dan anak yang sempat menggemparkan ini. Polisi baru memeriksa sejumlah saksi dan belum satupun yang dijadikan tersangka. (Dan/Rmn)