Liputan6.com, Surabaya - Ditemui usai mengunjungi tim sukses di Gedung Kalibokor Surabaya, Jumat petang, Tri Rismaharini mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus relokasi Pasar Turi tidak masuk akal.
Risma menjelaskan saat menjadi walikota ia tidak ingin warganya yang berdagang di Pasar Turi mendapatkan kesulitan. Sebagai pemimpin yang dipilih langsung untuk periode 2010-2015 menjadi Walikota Surabaya, ia justru membantu para pedagang yang kesulitan berjualan pascakebakaran di Pasar Turi.
"Saya ini walikota, saya melindungi warga Surabaya. Siapa nggak pingin masuk ke tempat bagus itu. Kalau tidak ada masalah, nggak mungkin mereka masuk ke tempat bagus itu kan. Semua orang pingin dagang bagus, semua tentunya ingin berjualan dengan baik. Tapi karena ada masalah di situ, sehingga ia tidak bisa masuk di situ. Sekarang kalau masalahnya di sana ia
tidak bisa bayar, karena tarikannya macam-macam kemudian saya sebagai walikota membela warga saya yang tidak mampu, salahkah saya," ucap Tri Rismaharini, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (23/10/2015).
Advertisement
Karena itu Risma mengaku aneh jika selaku walikota ia membantu warga agar bisa berdagang di Pasar Turi malah dituduh melanggar hukum.
"Saya juga merasa heran kenapa saya tiba-tiba menjadi tersangka. Sekarang pertanyaannya dikontrak, saya tidak melanggar kontrak, yang kedua saya sebagai walikota apakah saya tidak berhak melindungi warga saya yang tidak mampu karena bukan dia salah. Karena ada tarikan-tarikan yang dia tidak mampu di luar itu," jelas Risma. (Mar/Ali)