Kilas Indonesia: Gua Peninggalan Jepang Ambrolkan Rumah Warga

Gua peninggalan Jepang ini memiliki lorong dengan panjang lebih dari 200 meter.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Nov 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2015, 19:00 WIB
Kilas Indonesia: Gua Peninggalkan Jepang Ambrolkan Rumah Warga
Gua peninggalan Jepang ini memiliki lorong dengan panjang lebih dari 200 meter.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana eksekusi rumah di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dihadang sekelompok preman. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (4/11/2015).

Meski dihadang, petugas tetap merangsek masuk ke dalam rumah. Eksekusi akhirnya urung dilakukan, setelah pihak tergugat setuju membayar utang kepada penggugat sebesar Rp 1,2 miliar.

Di Tangerang, Banten, sejumlah pengendara sepeda motor nekat menerobos pemeriksaan polisi, saat digelarOperasi Zebra Jaya di Jalan Cikupa. Bahkan dua remaja yang tidak memiliki surat izin mengemudi terjatuh saat mencoba menghindari razia. Di hari terakhir Operasi Zebra Jaya, lebih dari 6 ribu lebih pelanggar ditilang polisi.

Di Sukabumi, Jawa Barat, ratusan anggota polisi menghadiri apel pagi di halaman Mapolres Sukabumi. Dalam apel ini seluruh senjata api milik polisi diperiksa. Pemeriksaan dilakukan terkait penembakan yang dilakukan seorang anggota Polsek Lembursitu, yang menembak warga saat pesta minuman keras.

Sementara di Samarinda, Kalimantan Timur, sebuah gua sedalam 5 meter dan diduga peninggalan zaman Jepang di kawasan Teluk Lerong, Samarinda, amblas hingga mengakibatkan lantai kamar tidur rumah seorang warga jebol. Saat diperiksa, gua tersebut memiliki lorong dengan panjang lebih dari 200 meter. (Dan/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya