Liputan6.com, Aceh - Geliat menyambut malam pergantian tahun di seluruh pelosok Tanah Air sudah mulai terasa. Sejumlah kawasan wisata dan tempat-tempat penginapan sudah berbenah menyambut para pengunjung yang akan menghabiskan malam pergantian tahun.
Namun sebaliknya, di Kota Banda Aceh, perayaan atau acara di malam tahun baru atau pergantian tahun justru dilarang, khusus untuk umat Muslim.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (29/12/2015), pemerintah Kota Banda Aceh telah menerbitkan surat edaran berisikan larangan perayaan tahun baru.
Advertisement
Hal itu sebagai langkah antisipasi beragam bentuk penyimpangan, yang melanggar qanun atau peraturan perundang-undangan daerah yang berlaku di bumi Serambi Mekah ini.
Saat malam pergantian tahun, pemerintah setempat akan menerjunkan tim penertiban untuk memantau aktivitas perayaan malam tahun baru. Untuk warga non Muslim yang diizinkan merayakan pergantian tahun baru diminta menjaga ketertiban.
Di Kota Banda Aceh memang sudah beberapa tahun terakhir berlaku larangan menyelengarakan acara menyambut malam pergantian tahun. Sehingga di saat itu biasanya warga Banda Aceh justru menyerbu Sabang untuk menyambut malam tahun baru.