Liputan6.com, Pati - Lagi-lagi warga tertipu miliaran rupiah akibat janji-janji muluk. Kali ini dialami ratusan nasabah korban investasi bodong di Pati, Jawa Tengah. Para korban tergiur iming-iming bunga tinggi yang ditawarkan.Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (19/10/2016), sekitar seratus warga memenuhi ruangan Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah. Warga yang didominasi ibu-ibu dan lanjut usia ini adalah nasabah PT Berjaya Indah Guna yang menuntut uang mereka dikembalikan.
Baca Juga
Dalam audiensi yang difasilitasi Polres, suasana sempat memanas karena para nasabah sudah tidak percaya janji pengembalian uang mereka oleh pihak perusahaan. Sebab, selama ini mereka selalu mangkir setelah berjanji akan mengembalikan uang para nasabah.
Advertisement
Bahkan nasabah mendesak polisi segera menahan pemilik perusahaan karena sudah tidak mampu melaksanakan kewajiban terhadap nasabah.
Sebelumnya ratusan nasabah ditawarkan melakukan investasi dengan iming-iming bunga tinggi. Namun setelah berjalan cukup lama, mereka belum menerima bunga investasi seperti yang dijanjikan. Menurut laporan ke polisi, sebanyak 700 nasabah telah menyetorkan uang ke perusahaan hingga mencapai Rp 32 miliar.