Segmen 3: KPK Periksa Saipul Jamil hingga Pekerja Asing Ilegal

Saipul Jamil diperiksa KPK atas dugaan suap panitera PN Jakarta Utara. Sementara itu, pekerja asing ilegal ditangkap di Kutai Kartanegara.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Des 2016, 06:28 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016, 06:28 WIB
20161222-Pemeriksaan Perdana Saipul Jamil di KPK-Jakarta
Pedangdut Saipul Jamil berjalan keluar dari kantor KPK, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (22/12). Saipul yang sebelumnya terjerat pidana pencabulan pria di bawah umur itu tidak banyak berkomentar usai diperiksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil diperiksa KPK dengan status tersangka atas dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Melalui pengacaranya, Saipul memberikan janji atau hadiah kepada penegak hukum untuk meringankan hukumannya.

Sementara itu, sejumlah pekerja asing asal China kembali ditangkap pihak imigrasi. Penangkapan karena tidak memiliki dokumen resmi dan izin kerja dilakukan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saksikan tayangan video selengkapnya di tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya