Liputan6.com, Pinrang - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terbakar, pada Sabtu 14 Januari 2017. Api diduga berasal dari mobil yang tengah mengisi bahan bakar hingga menyambar mesin pompa BBM jenis premium.
Sementara itu, nasib malang menimpa Tajudin. Penjual cobek tersebut sempat dipenjara selama sembilan bulan karena dituduh memperkerjakan dua anak di bawah umur. Tajudin mengaku sempat disiksa saat di penjara, meski akhirnya bebas murni karena tak terbukti bersalah.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement
Â