Liputan6.com, Jakarta - Kasus persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memasuki tahap baru. Banyak saksi yang mendesak agar Ahok ditahan selama persidangan berlangsung. Tetapi, berbeda hal nya dengan puluhan profesor dan cendekiawan yang bersedia memberikan jaminan diri agar Ahok tidak ditahan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat ( 20/01/2017), pernyataan ini dikemukakan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika yang terdiri dari 20 profesor dan puluhan cendekiawan lainnya dalam konferensi.
Para penjamin memastikan Ahok tidak akan menghilangkan barang bukti atau pun melarikan diri. Sehingga tidak akan kabur dan tidak perlu dipenjarakan, agar hak politiknya untuk berkampanya dapat dilakukan seperti pasangan cagub lainnya.
Aliansi Bhinneka Tunggal Ika juga meminta kepada pengadilan agar tidak terpengaruh kepada desakan atau intervensi dari pihak manapun dalam memutuskan perkara dugaan penodaan agama.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.