Segmen 3: Ridho Rhoma Resmi Ditahan hingga Anak Gugat Ibu

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma resmi ditahan polisi. Sementara, anak yang menggugat ibu kandungnya mulai membuka suara.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mar 2017, 07:59 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 07:59 WIB
Ridho Rhoma
Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma resmi ditahan Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Polisi menahan Ridho selama 20 hari ke depan, sambil menunggi hasil pemeriksaan darah, urine, dan rambut dari tim terpadu BNN dan Satuan Narkotika Polres Jakarta Barat.

Sementara itu, anak yang menggugat ibu kandungnya Siti Rokayah, akhirnya membuka diri. Sang anak dan menantu yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat mengaku kasus yang menimpa mereka adalah kasus utang piutang antara kakak dan adik yang melibatkan orangtua dan mertua.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya