Liputan6.com, Jakarta - Bulan April diwarnai kecelakaan maut yang terjadi di jalur wisata. Bus pariwisata yang tak laik jalan kerap menjadi biang keladi kecelakaan beruntun yang merenggut korban jiwa.
Kecelakaan maut yang paling menghebohkan warga terjadi di Tanjakan Selarong, Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, 22 April 2017.
Kala itu Bus Pariwisata HS Transport dari arah Taman Matahari menuju Jakarta tengah membawa puluhan penumpang. Diduga mengalami rem blong, kecelakaan maut pun tak terhindarkan.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (6/5/2017), puluhan korban berjatuhan, baik dari penumpang bus maupun kendaraan pribadi. Tercatat empat orang meninggal dunia, 20 lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Saat kejadian, jalur puncak baru saja dibuka dua arah di tengah padatnya arus liburan akhir pekan.
Keesokkan harinya, Bus Pariwisata Taruna yang membawa rombongan asal Bekasi nyungsep di Jembatan Sungai Ciwidey, kabupaten Bandung.
Bus menabrak satu mobil, satu sepeda, dan menghantam dua warga sekitar yang berada di pinggir jalan. Keduanya tewas di tempat akibat tubuh terjepit badan bus.
Sepekan berselang, kembali kecelakaan maut di jalur Puncak Bogor. Kali ini Bus Pariwisata Q-Transport menyeruduk empat mobil, empat sepeda motor serta satu warun di tikungan Bumi Aki, Desa Ciloto. Sejumlah kendaraan bahkan terjatuh dalam jurang sedalam 10 meter.
Sopir bus sempat berteriak rem blong saat berada satu kilometer dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Bus Agung Jaya rute Bekasi menuju Jonggol menabrak angkutan kota dan tiga motor di Jalan Raya Narogong, Cileungsi. Penumpang angkot yang sedang hamil menjadi korban dalam peristiwa ini.
Polisi langsung menetapkan sopir Bus Agung Jaya sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut ini.
Sedangkan untuk kecelakaan maut di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, polisi baru menetapkan satu tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah mengingat banyaknya pelanggaran administrasi yang dilakukan perusahaan bus.
Untuk perusahaan Bus Pariwisata HS Transport dan Q-Transport rencananya akan dipidanakan oleh Dirjen Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Karena kedua perusahaan bus ilegal.
Bagaimana kronologi kecelakaan maut kerap terjadi di jalur wisata? Saksikan selengkapanya dalam Barometer Pekan Ini edisi, Sabtu (6/5/2017).