Polisi Tangkap Kernet Bus Kecelakaan Maut Ciloto di Jakarta 04 Mei 2017

Polisi membutuhkan keterangan kernet sebagai saksi kunci yang mengetahui kronologi kecelakaan maut Ciloto.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Mei 2017, 09:10 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 09:10 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kernet bus pariwisata Kitrans yang terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat pada Minggu 30 April 2017, ditangkap di Jakarta. JN (35) kabur ke rumah Suyono (23), sopir bus Kitrans yang tewas saat kecelakaan maut.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Erik Bangun Prakarsa mengatakan, dari informasi yang diperoleh, JN berada di rumah Suyono di Kedoya Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Almarhum Suyono dengan JN masih ada hubungan keluarga," kata Erik, Kamis (4/5/2017).

Polisi kemudian mendatangi rumah Suyono dan mendapatkan JN dalam kondisi terluka di punggung dan rusuk akibat kecelakaan maut Ciloto tersebut.

JN melarikan diri usai kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dan belasan lainnya luka-luka. Polisi sempat mencari keberadaan kernet tersebut, baik di lokasi kejadian maupun rumah sakit di Cianjur. Kernet bus itu dicari karena sopir sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut meninggal.

"Kami membutuhkan keterangan kernet sebagai saksi kunci yang mengetahui penyebab sebelum terjadinya tabrakan beruntun," terang Erik.

Dia mengatakan, saat ini kernet masih menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga terus menyelidiki penyebab tabrakan beruntun tersebut.

"Semalam baru dijemput dari Jakarta ke Cianjur, dan hari ini baru dimintai keterangan," tutur Erik.

Kecelakaan maut terjadi di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat pada Minggu 30 April 2017. Bus Pariwisata Kitrans mengalami rem blong hingga menabrak empat mobil dan empat unit sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, 11 orang meninggal dunia termasuk sopir bus dan belasan orang luka-luka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya