Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly angkat bicara terkait pemindahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (10/5/2017), Menkumham Yasonna Laoly menyatakan tidak ada perlakuan khusus pemindahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Hal itu mengundang pertanyaan dari sejumlah pihak yang menilai adanya perlakukan khusus terhadap Ahok.
Advertisement
Namun hal ini dibantah oleh Menkumham Yasona Laoly. Menurutnya, pemindahan Ahok adalah karena alasan keamanan.
Pemindahan Ahok juga mempertimbangkan kemacetan yang akan timbul di sekitar Rutan Cipinang, bila kembali terjadi aksi demo seperti yang terjadi pada Rabu (10/5/2017).
Hal senada juga diutarakan oleh polisi. Pemindahan tahanan ke Mako Brimob sendiri bukanlah hal yang baru, karena sebelumnya pemindahan tahanan ke Mako Brimob sudah pernah dilakukan.
Saksikan tayangan video Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pemindahan Ahok tidak Ada perlakukan khusus.