Liputan6.com, Jakarta Antisipasi timbulnya gelombang ketiga Covid-19, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
VIDEO: Menko PMK Muhadjir Effendy Tegaskan Cuti Natal dan Tahun Baru Ditiadakan
Antisipasi timbulnya gelombang ketiga Covid-19, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Diperbarui 28 Okt 2021, 09:38 WIBDiterbitkan 28 Okt 2021, 09:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amankan Mudik Lebaran 2025, TNI Kerahkan Alutsista dan 66.714 Personel
Polda Jatim Bongkar Praktik LPG Oplosan di Jombang
Prabowo Beberkan Sejumlah Kebijakan untuk Bantu Masyarakat Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri
Bintang Australia di Piala Dunia: Ada Pemain Tersubur yang Cetak Gol Ikonik Turnamen
Bupati Bandung Usul Bangun Flyover Rancaekek-Majalaya, Ini Alasannya
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan Setelah Zina: Doa dan Upaya Lainnya
Asal Atoko Point, Batuan Berwarna di Kawah Jezero Mars
Orang yang Berbuat Baik tapi Ujungnya Masuk Neraka, Siapa Mereka? Peringatan Buya Yahya
Kebakaran di Rawamangun Diduga Akibat Tumpahan Solar, Damkar Kerahkan 55 Personel
6 Gaya Hijab Cut Meyriska Terbaru yang Bisa Jadi Inspirasi
Food blogger Codeblu Jalani Pemeriksaan di Polisi: Tidak Pernah Ada Pemerasan Hanya Penawaran Kerja Sama
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Barcelona vs Benfica, Inter Milan vs Feyenoord, Leverkusen vs Bayern