Liputan6.com, Jakarta Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi. Kedua tersangka adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
VIDEO: Dua Sekretaris MA Jadi Tersangka Kasus Suap Pengurus Perkara di MA
Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi. Kedua tersangka adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
diperbarui 25 Mei 2023, 14:11 WIBDiterbitkan 25 Mei 2023, 14:11 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Misteri di Mata Air Pantan Cigowong, Saluran Air Peninggalan Belanda di Majalengka
Ilmuwan Uji Kembali Teori Relativitas Einstein, Ini Hasilnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan
Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Lampung Diungkap, 215 Orang Ditangkap
Puncak Hujan Meteor Alfa Monocerotid Minggu ini