Liputan6.com, Jakarta Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi. Kedua tersangka adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
VIDEO: Dua Sekretaris MA Jadi Tersangka Kasus Suap Pengurus Perkara di MA
Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi. Kedua tersangka adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
diperbarui 25 Mei 2023, 14:11 WIBDiterbitkan 25 Mei 2023, 14:11 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Ungkep Ayam Lezat: Panduan Lengkap Hasil Sempurna
Kode Promo Grab Hari Ini, Panduan Lengkap Januari 2025
Tax Amnesty Jilid III Tak Adil Buat Masyarakat
Resep Capcay Kuah Spesial yang Lezat dan Bergizi
Resep Gyoza: Panduan Lengkap Membuat Pangsit Jepang yang Lezat
Tol Trans Jawa dari Semarang sampai Jakarta Diskon 10%
Resep Urap Sayur: Hidangan Tradisional Lezat dan Bergizi
Resep Ayam Bakar Pedas Manis yang Lezat dan Menggugah Selera
Resep Rebusan Daun Kersen untuk Turunkan Gula Darah, Mudah Dicoba
Resep Misoa Goreng: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Resep Kastengel 1 Kg Lezat dan Renyah untuk Lebaran
VIDEO: Gudang Penyimpanan Pedagang Dalam Kaum Bandung Hangus Terbakar