Pengirim Peti Mati Resmi Jadi Tersangka

Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.

oleh muliandani diperbarui 07 Jun 2011, 17:57 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2011, 17:57 WIB
Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya