Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.
Pengirim Peti Mati Resmi Jadi Tersangka
Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.
Diperbarui 07 Jun 2011, 17:57 WIBDiterbitkan 07 Jun 2011, 17:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Fakta Terkait Kondisi Kesehatan Terkini Paus Fransiskus, Sempat Beredar Kabar Persiapan Pemakaman
OJK Minta Pelaku Industri Keuangan Syariah 'Jemput Bola' Layani Masyarakat
Lakukan Sholat Khafifatain Dulu jika Ingin Tahajud setelah Witir, Caranya Begini Kata UAH
Ciri-ciri Kadar Gula Tinggi pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Begini Cara Mencegahnya
VIDEO: Prabowo Temui Pemred Media di Hambalang Bogor, Ajak Tukar Pikiran Soal Isu Terkini
Prabowo Luncurkan Danantara di Istana, Senin 24 Februari 2025 Besok
Ciri-ciri Penyakit Kolesterol Kambuh, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah, OJK Gelar Kampanye selama Ramadan
BRI Liga 1 Kick-off Lebih Malam Selama Ramadan 2025, Intip Jadwalnya di Sini
Profil Indra Sjafri, Pelatih Timnas Indonesia U-20 yang Kini Dilepas PSSI
Dean James, Bek Keturunan Indonesia Siap Perkuat Timnas Lewat Naturalisasi
PSI Nilai Kehadiran Danantara Jadi Terobosan Kreatif Jaga Perekonomian Negara