Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta
NEWS FLASH: Polri Gandeng BPK Audit Kerugian Kasus Pengelolaan Dana Hibah DKI
Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI
diperbarui 23 Jan 2017, 09:30 WIBDiterbitkan 23 Jan 2017, 09:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
Berita Terbaru
Apa Itu Batter: Memahami Peran Krusial Pemukul dalam Softball
3.455 Rekening Diblokir Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
KIP: Belum Ada Laporan Masyarakat Terkait PPN jadi 12%
Hari Kedua Masa Tenang, Pemprov Jakarta Tertibkan 75 Ribu Alat Peraga Kampanye
50 Ucapan Selamat HUT PGRI, Cocok untuk Ungkapkan Rasa Sayang dan Terima Kasih pada Guru
Apa Itu AnTuTu Score: Panduan Lengkap Memahami Benchmark Smartphone
Apa Itu Bapepam: Pengertian, Fungsi dan Perannya di Pasar Modal
Penampilan Muzdalifah di Acara Tunangan Sang Anak Curi Perhatian, Intip Potretnya
Wali Kota Depok Bantah Kumpulkan ASN dan Galang Dana untuk Salah Satu Paslon Pilkada 2024
Potret Nabila Syakieb Ikut Kampanye Akbar, Dukung Penuh Sang Adik Jelang Pilkada
4 Potret Terkini Komedian Isa Bajaj, Penampilannya Bikin Pangling
Pertamina Patra Niaga JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM di Jalan Raya Cakung - Cilincing