Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta
NEWS FLASH: Polri Gandeng BPK Audit Kerugian Kasus Pengelolaan Dana Hibah DKI
Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI
Diperbarui 23 Jan 2017, 09:30 WIBDiterbitkan 23 Jan 2017, 09:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramah Lingkungan, Apa Saja Tantangan Mobil Hidrogen?
Parlemen Slovakia Perketat Aturan LSM, Picu Kekhawatiran Demokrasi
3 Zodiak yang Selalu Stand By Membalas Pesan Teks Kalau Anda Sedang Bosan
IHSG Terbang 2,8% pada 14-17 April 2025, Apa Pendorongnya?
Mensos Gus Ipul: 200 Sekolah Rakyat Siap Dimulai di Tahun Ajaran 2025/2026
Elon Musk Disebut Tawarkan Ashley St. Clair Duit Rp253 Miliar Sebagai Uang Tutup Mulut
VIDEO: Macet ke Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Terurai Pagi Ini
Pesona Teluk Gurita, Destinasi Wisata Religi Indah di Nusa Tenggara Timur
Persib vs Bali United: Maung Bandung Tanpa Del Pino, Mampukah Tetap Menang?
Harga Emas Antam Hari Ini 18 April 2025: Turun Rp10.000 per Gram
Regulator Korea Selatan Tindak Tegas Bursa Kripto Ilegal
Jurus Pemerintah Indonesia Hadapi Tarif Impor Trump, Tingkatkan Impor LPG hingga Mudahkan Perizinan