Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta
NEWS FLASH: Polri Gandeng BPK Audit Kerugian Kasus Pengelolaan Dana Hibah DKI
Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI
diperbarui 23 Jan 2017, 09:30 WIBDiterbitkan 23 Jan 2017, 09:30 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Resep Semur Ayam Kecap Istimewa untuk Menu Makan Keluarga
Marak Kriminalisasi Guru, Mendikbudasmen Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
Chauvinism Adalah Paham Ekstrem: Pengertian, Sejarah, dan Dampaknya
Pancong Adalah Jajanan Tradisional Betawi yang Menggoda Selera
Tujuan Perdagangan Internasional adalah Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Global
Tujuan Teks Diskusi Adalah: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkap
Kerja Konveksi Adalah: Panduan Lengkap Memulai Usaha Konveksi
7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Masyarakat Diminta Beri Informasi Jika Tahu Keberadaannya
Kehadiran Amorim Bakal Telan Korban Lagi, Bintang Manchester United Kelas Dunia Harus Hengkang
Penjelasan Sritex soal Kabar PHK Massal 2.500 Karyawan
Adiwarna Anugerah Abadi Melantai Perdana di Bursa Hari Ini, Rabu 13 November 2024
Potret 6 Artis Reuni di Pernikahan Febby Rastanty, Lepas Rindu Lama Tak Jumpa