Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan kehadiran anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli. Mereka menilai Hamdan adalah pihak yang menjadi bagian dari penetapan pendapatan dan sikap keagamaan MUI yang sedang dipermasalahkan. Ini dianggap bisa mempengaruhi keobjektifan Hamdan sebagai saksi
ENAM PLUS: Kuasa Hukum Ahok, Ragukan Independensi Saksi Ahli
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan kehadiran anggota MUI, Hamdan Rasyid
Diperbarui 08 Feb 2017, 07:30 WIBDiterbitkan 08 Feb 2017, 07:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UU Minerba Ancam Objektivitas Ilmiah Kampus
VIDEO: Aksi Demo "Indonesia Gelap" di Indramayu Berakhir Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
350 Caption Keluarga Bahagia yang Menyentuh Hati
Menlu Inggris David Lammy: Kami Tak Lihat Niat Rusia untuk Capai Perdamaian di Ukraina
Rahasia Sukses Bisnis Durian, dari Kebun Tropis ke Pasar Global
INTJ adalah Kepribadian yang Unik: Memahami Si Ahli Strategi
Ada Kafe dan Bioskop di Masjid Ini, Simak Inovasi Dakwah yang Mengejutkan di Yogyakarta
Perjalanan LRT Jabodebek Kembali Normal Usai Alami Gangguan
VIDEO: Mendagri Tito Karnavian Enggan Berkomentar Terkait Kepala Daerah PDIP
Catat, 6 Kuliner Hits di Kawasan Broadway Alam Sutera
Tak Semua Makanan Manusia Boleh Dikonsumsi Kucing, Termasuk Coklat dan Kismis
5 Resep Puding Roti Tawar yang Bikin Lidah Bergoyang dan Kantong Hemat