Liputan6.com, Jakarta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam menegaskan, pihaknya bakal mengusut dan menyelidiki maraknya spanduk provokatif berisi larangan mengurus jenazah pendukung penista agama di wilayah DKI Jakarta.
NEWS FLASH: Usut Spanduk Provokatif di DKI, Polda Minta Bantuan Kemenag
Polisi juga bekerja sama dengan Panwalsu DKI untuk mendalami apakah keberadaan spanduk tersebut.
Diperbarui 13 Mar 2017, 21:16 WIBDiterbitkan 13 Mar 2017, 21:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
9 10
Berita Terbaru
Penyebab Puasa Ramadhan Tidak Diterima Allah, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hal yang Harus Dihindari
Sadis, Ayah Tega Bunuh Dua Anaknya Gara-Gara Ini
Vergia Septiana Bawa Vastra Indonesia Rilis Koleksi Ied Series saat Momentum Ramadhan
Kerek Penjualan sebelum Lebaran, TVS Kasih Harga Spesial untuk Callisto 110
Pemkot Bekasi Pastikan Kecukupan Logistik Dapur Umum di 8 Kecamatan Terdampak Banjir
Demi Atasi Problem Lini Serang Manchester United, Ruben Amorim Bersiap Rampok Klub Lama
Ada 100 Ribu Kouta Mudik Gratis BUMN 2025, Siapa Minat?
Kumpulan Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Kenali, Mitos dan Fakta Seputar Puasa Ramadan
Tujuan Mempelajari Fiqih: Memahami Hukum Islam untuk Kehidupan Sehari-hari
Kronologi Codeblu Diboikot karena Tuduhan Kue Kedaluwarsa hingga Dugaan Pemerasan
5 Ciri Orang Puasa yang Sia-Sia, Tidak Berguna Ibadah Shaumnya Kata Buya Yahya