Pengenaan pajak restoran 10 persen meresahkan kalangan pemilik usaha warung makan kecil dan pelanggannya. Namun, pemberlakuan pajak ini masih menunggu rencana uji materi pasal-pasal dalam Perda terkait besaran omzet.
Kena Pajak 10 Persen, Warung Protes
Pengenaan pajak restoran 10 persen meresahkan kalangan pemilik usaha warung makan kecil dan pelanggannya. Namun, pemberlakuan pajak ini masih menunggu rencana uji materi pasal-pasal dalam Perda terkait besaran omzet.
Diperbarui 02 Feb 2012, 05:15 WIBDiterbitkan 02 Feb 2012, 05:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Begini Menu Sahur dan Buka Puasa Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
IHSG Berpeluang Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Maret 2025
Contoh Daftar Riwayat Hidup Fresh Graduate yang Menarik Perhatian HRD
Inggris Investigasi TikTok dan Reddit Imbas Penanganan Data Pribadi Anak-Anak
Cara Merebus Biji Salak agar Matang Sampai Dalam, Kenyal Buat Isian Kolak
Harga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Terangsang dan Keluar Madzi di Siang Hari Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasan Ulama
Cuaca Indonesia Hari Ini, Selasa 4 Maret 2025: Langit Indonesia Mayoritas Cerah Berawan di Siang Hari
Lama Tak Terdengar Kabar, Wapres ke-13 Ma’ruf Amin Muncul Buka Kajian Ramadan PKB
Paus Fransiskus Alami Gagal Napas Akut, Begini Kondisinya
50+ Contoh Kalimat Nocturnal: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Contoh Bayi Tabung: Proses, Manfaat, dan Pertimbangannya