Pengenaan pajak restoran 10 persen meresahkan kalangan pemilik usaha warung makan kecil dan pelanggannya. Namun, pemberlakuan pajak ini masih menunggu rencana uji materi pasal-pasal dalam Perda terkait besaran omzet.
Kena Pajak 10 Persen, Warung Protes
Pengenaan pajak restoran 10 persen meresahkan kalangan pemilik usaha warung makan kecil dan pelanggannya. Namun, pemberlakuan pajak ini masih menunggu rencana uji materi pasal-pasal dalam Perda terkait besaran omzet.
diperbarui 02 Feb 2012, 05:15 WIBDiterbitkan 02 Feb 2012, 05:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lansia di Kanada Pecahkan Rekor Dunia, Push Up 1.575 Kali dalam 1 Jam
Tips Menjawab SJT: Panduan Lengkap Menghadapi Situational Judgement Test
Jadwal dan Siaran Langsung Eredivisie 2024/2025 Matchweek 13 di Vidio
Tips Agar Kenyang Lebih Lama: Panduan Lengkap untuk Mengendalikan Rasa Lapar
Tips Menghilangkan Jamur pada Body Motor: Panduan Lengkap Perawatan
VIDEO: Terungkap! 960.000 Mahasiswa dan Pelajar Terpapar Judi Online
Koalisi Janda Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Menangkan 1 Putaran
Wanita Nekat Bikin Pintu di Sisi Gedung untuk Tangga Darurat Pribadi, Tuai Protes
Kontribusi ke Ekonomi Indonesia, Pengusaha Pameran Curhat Begini
Link Siaran Langsung Liga Inggris: Ipswich Town vs Manchester United di Vidio
Kritik Kerentanan Tenaga Kerja Kontemporer dalam Karya Seni Instalasi
Link Siaran Langsung Liga Inggris: Southampton vs Liverpool di Vidio