Pers Diminta Tidak Publikasi soal Penyanderaan

PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 11 Apr 2011, 20:33 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2011, 20:33 WIB
PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya