PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.
Pers Diminta Tidak Publikasi soal Penyanderaan
PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.
diperbarui 11 Apr 2011, 20:33 WIBDiterbitkan 11 Apr 2011, 20:33 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024