Tak Punya Dana, Menkeu Tolak Kekurangan Dana Pembelian Alutista Rp 27 Triliun

Kemenkeu secara tegas menolak mengalokasikan kekurangan anggaran untuk pembelian alat utama sistem persenjataan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Feb 2014, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 08:00 WIB
110131calutista.jpg

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menolak mengalokasikan kekurangan anggaran untuk pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang diusulkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Alasannya negara  tak mempunyai dana sebesar itu untuk menutup kekurangan belanja alutsista senilai Rp 27 triliun. 

Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui bahwa tak ada lagi ruang fiskal untuk mendanai pembelian alutsista dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. 

"Tidak bisa (biayai Rp 27 triliun). Tidak ada fiscal space karena uangnya tidak ada, mau diapain. Saya sederhana saja jawabnya," kata dia di Jakarta, Selasa (25/2/2014) malam. 

 Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, Kemenhan mengusulkan kekurangan dana pembelian alutsista senilai Rp 27 triliun. Anggaran itu merupakan pengadaan alutsista jangka menengah. 

"Kenyataannya sampai 2014 tidak bisa dipenuhi semua, karena Kemenhan bikin term hingga tahun ini dengan kebutuhan dana alutsista sekitar lebih dari Rp 50 triliun. Nah kekurangannya Rp 27 triliun," tuturnya. 

Sayangnya, kata Askolani, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR dan Kemenhan menjelaskan bahwa pemerintah tak bisa memenuhi permintaan tersebut karena tak ada ruang anggaran lagi di APBN tahun ini. 

"Kemenhan minta didanai tapi kalau nambah sekarang tidak mungkin. Di APBN Perubahan ruang fiskal tambahan pun tidak ada. Kalau ada uangnya sih kita danai," tegas Askolani. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusdiantoro mengatakan, kontrak pembelian alutsista tahun lalu sudah disetujui DPR dan pemerintah. Namun anggaran membengkak karena kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah.

"Kontrak sudah disetujui, tapi karena kurs dolar naik dari Rp 9.700 di kontrak menjadi Rp 12 ribu per dolar AS saat ini, berarti ada kekurangan. Jadi ada perubahan implikasi perubahan pembayaran dan itu yang kami minta," ungkapnya.

Dari hasil raker dengan Komisi I DPR, kata Purnomo, parlemen meminta Kemenhan untuk menyelesaikan persoalan anggaran alutsista dengan Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Dengan DPR memang tidak ada pembahasan lagi, tapi kan kita bisa tindak lanjuti antar pemerintah sendiri. Nanti akan kami atur pertemuan dengan Menteri Keuangan dan dibahas di sidang kabinet," cetus dia. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya