Liputan6.com, Jakarta Kabar mandeknya proyek kabel listrik tegangan tinggi arus searah (High Voltage Direct Current/HVDC) yang digarap PT PLN (Persero) gara-gara pembatasan pinjaman luar negeri langsung dibantah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menurut Wakil Menteri PPN/Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuwo, proyek kabel yang akan menghubungkan sistem kelistrikan Sumatera dengan Jawa itu memang terbagi atas tiga fase pendanaan.
"Dulu kan kita bagi tiga fase. Fase pertama sudah selesai dan kita mau menuju fase kedua. Fase kedua ini pun sudah berkelanjutan dan karena untuk keperluan listrik jadi sudah disetujui," tutur dia di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Saat ini, sambungnya, proyek transmisi sepanjang 700 kilometer (km) itu sedang dalam proses, khususnya untuk fase kedua dan ketiga. Pasalnya proyek yang membutuhkan dana miliaran dolar tersebut sudah masuk dalam Blue Book Bappenas.
"Saya kira bukan ditunda itu proyek transmisi. Ini kan fase satu sudah jalan, tinggal fase dua dan tiga sedang proses terkait blue book yang sudah disetujui. Tapi dari sisi prosesing sudah kita lakukan sesuai prosedur yang ada misalnya lewat rapat di lintas kementerian dan lainnya," jelasnya.
Namun demikian, Lukita belum dapat memastikan kapan proses persetujuan pendanaan proyek transmisi fase dua dan tiga dapat segera berakhir.
"Proses persetujuannya saya tidak tahu apakah bisa tahun ini atau pemerintahan baru. Karena kalau di pemerintahan baru, saya tidak tahu kebijakannya, tapi kita akan melanjutkan dan memproses apa yang ada di Blue Book," tegas dia.
Sebab, kata Lukita, proyek transmisi sudah berjalan dan harus diselesaikan. Hanya saja, PLN tentu berat untuk mendapatkan pendanaan sendiri mengingat proyek transmisi itu bernilai miliaran dolar Amerika Serikat.
"Saya kira kalau sudah setengah jalan tetap harus diselesaikan kecuali PLN bisa dapat pendanaan sendiri. Tapi selama ini PLN menyatakan untuk dana yang besar miliaran dolar, mereka minta pendanaan proyek di lanjutkan," terangnya.
Dia mengklaim bahwa dari sejumlah proyek dalam Blue Book Bappenas, tidak ada proyek lain yang senasib dengan proyek transmisi PLN. "Tidak ada cuma ini saja," pungkas Lukita.
Sebelumnya, langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melontarkan kebijakan 'zero debt' ternyata berujung pahit. Sejumlah proyek infrastruktur penting mandek akibat adanya pembatasan pinjaman luar negeri yang diterapkan pemerintah.
Salah satu proyek yang menjadi korban kebijakan itu adalah proyek kabel HVDC yang digarap PLN. Perusahaan listrik pelat merah itu sebenarnya telah mendapatkan komitmen pendanaan secara penuh dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Namun oleh pemerintah, proses pendanaannya dibuat secara bertahap.
"Tahap pertama dan kedua lancar. Permasalahan muncul untuk pendanaan tahap ketiga, yang bertepatan dengan keluarnya perintah penghentian utang. Padahal tahun 2012, proses untuk pendanaan semestinya harus sudah tuntas, namun ternyata sampai tahun 2014 belum juga selesai," terang sumber Liputan6.com.
Akibatnya PLN harus menghentikan proyek hingga terbentuknya pemerintahan baru. Ini artinya, PLN kehilangan waktu selama kurang lebih 1 tahun. Proyek tidak bisa berjalan karena pendanaan tidak bisa dieksekusi.
Saat dikonfirmasi, Direktur Perencanaan dan Manajemen Resiko, Murtaqi Syamsudin membenarkan adanya masalah pendanaan untuk proyek HVDC Sumatera-Jawa. Dari total kebutuhan pendanaan US$ 2,12 miliar, PLN baru mendapatkan kepastian US$ 1,194 miliar. "Selebihnya, belum ada kepastian," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Namun, Murtaqi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait seretnya pendanaan untuk proyek kabel listrik Sumatera-Jawa itu. "Soal pendanaan ini sebaiknya ditanyakan ke Bapenas," terangnya.
Baca Juga
Â
Advertisement
Baca juga:
PLN Akui Tak Punya Uang Buat Bangun Infrastruktur Listrik
Indonesia Masih Butuh Utang Buat Bangun Infrastruktur
Proyek Kabel Listrik Sumatera Mandek, Jawa Terancam Gelap Gulita
Proyek Kabel Sumatera-Jawa Mandek Gara-gara Tak Boleh Utang
Â