Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendesak supaya Kementerian Perindustrian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencari solusi atas maraknya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh mobil murah.
"Mobil murah jangan pakai BBM bersubsidi, karena dia sudah diberikan insentif berbagai macam serta kemudahan. Jangan lagi serbu BBM subsidi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Dia mengimbau agar Kemenperin dan Kementerian ESDM membuat aturan teknis terkait spesifikasi mesin mobil murah yang mewajibkan didesain untuk BBM beroktan tinggi.
"Kalau BBM masih oktan 88 (premium) masih belum masuk kategori blue energy, karena selain tidak efisien, tingkat polusi juga tinggi. Sebab di negara tertentu, tingkat polusi sudah baik, sehingga penggunaan premium bukan saja persoalan subsidi tapi lingkungan," tutur Hatta.
Lanjut Hatta, pemerintah harus membuat aturan hukum dan mempersiapkan sanksi jika ada produsen atau pengguna yang melanggar kebijakan tersebut, yakni mengonsumsi BBM subsidi pada mobil murah.
"Sanski bisa tanyakan ke Kemenperin, tapi kalau memang dari awal aturannya sudah beroktan tinggi dan produsen memproduksinya, kita nggak bisa beriksan sanksi. Tapi kalau ada yang gunakan premium pun, kita nggak bisa salahkan perusahaan, makanya harus ada aturan tertentu," tandasnya.
Banjir Insentif, Mobil Murah Dilarang Serbu BBM Bersubsidi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengimbau produsen dan pengguna mobil murah untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Diperbarui 02 Apr 2014, 15:16 WIBDiterbitkan 02 Apr 2014, 15:16 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Zakat 2025: Panduan Lengkap Mengenai Kewajiban dan Manfaatnya
Wakil Menteri PU Sebut Banjir Bekasi Bukan karena Tanggul Jebol, Tapi Intensitas Hujan Tinggi
Zakat dengan Uang Berapa: Panduan Lengkap Pembayaran Zakat Fitrah 2025
Memahami Nishab Zakat Penghasilan: Panduan Lengkapnya
Niat Zakat Fitrah untuk Adik Laki-laki dan Keluarga, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan
Top 3 News: Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai Setinggi Ring Basket
Pengertian dan Tujuan PAUD: Membangun Fondasi Pendidikan Anak Sejak Dini
Lenovo Perkenalkan Laptop AI Yoga Pro 9i Aura dan IdeaPad Slim 3x di MWC 2025
Harga Minyak Anjlok ke Level Terendah, Harga BBM Bakal Turun?
350 Caption Hari Rabu Lucu untuk Menghibur Followers
Jumlah Bayar Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap dan Terkini
Ustadz Das’ad Latif Ungkap 3 Golongan yang Puasa Ramadhan-nya Ditolak Allah, Siapa Saja?