Resiko Salah Kirim Uang Elektronik Bisa Jatuh Miskin

Keunggulan uang elektronik adalah pengguna tak perlu membawa dan membayar dengan uang tunai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Apr 2014, 16:42 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2014, 16:42 WIB
Uang Elektronik
(Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran uang elektronik (e-money) merupakan era kemajuan sistem keuangan di Indonesia. Namun keberadaannya tentu menimbulkan risiko bagi pengguna, salah satunya jika melakukan kesalahan dalam pengisian ulang (top up).

Pengamat Valas, Farial Anwar mengaku, keunggulan uang elektronik adalah pengguna tak perlu membawa dan membayar dengan uang tunai. Namun di sisi lain, penggunaan uang elektronik juga mengandung risiko.

"Coba kalau salah masukin nomor atau kode saat pengisian ulang, pasti akan nyasar ke tempat lain. Kalau salah transfer, kita bisa jatuh miskin. Gaji bulanan bisa lenyap seketika," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (18/4/2014).  

Farial menuturkan, Bank Indonesia (BI) perlu mengiringi revisi aturan soal uang elektronik dengan sosialisasi dan edukasi ke seluruh masyarakat.

"Saya yakin tidak semua masyarakat mengerti uang elektronik karena banyak juga yang belum memperoleh akses perbankan. BI harus meyakinkan bahwa uang elektronik aman sehingga orang percaya dan mau menggunakannya," jelasnya.

Sosialisasi dan edukasi, tambah Farial harus agresif dilakukan di media massa, media sosial dan sebagainya.

"Karena uang elektronik masih baru dan belum luas diperkenalkan beda seperti kartu kredit, maka harus ada edukasi dari BI," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI Rosmaya Hadi menerangkan, penggunaan uang elektronik ini ada dua macam yaitu register (terdaftar) dan unregister (tidak terdaftar).

"Uang elektronik ada dua macam unregister dan register, keduanya sama-sama penggunaannya namun keamanannya yang berbeda," ujarnya.

Dia menyarankan supaya masyarakat menggunakan uang elektronik yang register. Artinya, uang elektronik ini terdaftar di tempat yang mengeluarkan alat tersebut.

"Kalau yang tidak terdaftar nggak perlu identitas, tapi kalau sudah hilang ya wassalam. Sedangkan yang register, agak sedikit ribet tapi aman. Jadi begitu hilang tinggal brokir saja seperti ATM," pungkas Rosmaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya