Liputan6.com, Jakarta - Untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menjalin kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).
Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto menjelaskan, dalam kerja sama tersebut, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bernaung di bawah Perbarindo akan menyalurkan dana bergulir Kemenkop kepada seluruh UMKM di Indonesia.
Joko melanjutkan, dana yang dimiliki oleh LPDB-KUMKM cukup besar. Di tahun ini saja, LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 2,65 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 198.856 UMKM melalui 628 koperasi dan 369 lembaga non koperasi. "BPR Menjadi salah satu lembaga non koperasi yang akan menyalurkannya," tuturnya seperti ditulis Liputan6.com, Selasa (27/5/2014).
Selain menyalurkan secara langsung kepada UMKM, BPR juga bisa menyaluran dana tersebut kepada koperasi dengan mekanisme Chaneling.
Untuk tahap pertama, ada sekitar 350 BPR yang akan menjadi Mitra LPDB-KUMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. BPR yang dapat menjadi mitra adalah BPR dengan kondisi minimal cukup sehat, dan rasio kredit bermasalahnya tidak lebih dari 5%.
Hingga Maret 2014, di tengah persaingan yang semakin kompetitif, industri BPR dapat tumbuh secara signifikan. Aset 1.635 BPR di seluruh Indonesia mencapai Rp 78,8 triliun atau naik 16,1% dari Maret tahun lalu.
Perbarindo Jalin Kerjasama dengan Kemenkop Salurkan Dana Bergulir
Ada sekitar 350 BPR yang akan menjadi Mitra LPDB-KUMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
diperbarui 27 Mei 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 27 Mei 2014, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin