Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengurangi risiko terhadap fluktuasi nilai tukar, PT Garuda Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Bak Negara Indonesia Tbk (BNI). Dalam kerja sama ini BNI memberikan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) kepada Garuda. Fasilitas hedging tersebutdalam bentuk Cross Currency Swap (CCS) senilai Rp 500 miliar dengan jangka waktu tiga tahun, atas pokok utang dan bunga pinjaman.
Direktur Treasury dan Financial Institution BNI, Suwoko Singoastro menjelaskan, BNI telah membangun infrastruktur yang siap untuk melakukan transaksi lindung nilai. "Transaksi CCS dengan Garuda Indonesia ini adalah salah satu wujud komitmen BNI untuk menawarkan berbagai solusi lindung nilai kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tuturnya di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Ia melanjutkan, transaksi lindung nilai ini mendesak untuk dilakukan mengingat ketidakpastian di pasar keuangan internasional yang dapat memberi dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Adanya ekspektasi bahwa Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve akan menaikkan suku bunga acuan (Fed Funds) sehingga ada potensi penarikan keluar dana valuta asing (valas) dari emerging markets termasuk Indonesia.
Oleh sebab itu, dengan jalinan kerja sama hedging antara BNI dengan Garuda ini diharapkan bisa mengurangi risiko pada Garuda. Pasalnya, Garuda memperoleh kredit dalam mata uang rupiah, sedangkan kebutuhan dan pendapatannya dalam mata uang dolar Amerika Serikat, sehingga terdapat potensi mismatch arus kas.
Untuk diketahui, Pada tanggal 25 September 2013 dikeluarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN, yang diperkuat oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai Kepada Bank pada tanggal 7 Oktober 2013.Â
Namun, berdasarkan data BI, dari total 138 perusahaan BUMN baru dua perusahaan BUMN yang telah melakukan lindung nilai. (Gdn)
BNI dan Garuda Lakukan Hedging Sebesar Rp 500 Miliar
Berdasarkan data BI, dari total 138 perusahaan BUMN baru dua perusahaan BUMN yang telah melakukan lindung nilai.
Diperbarui 25 Jun 2014, 16:57 WIBDiterbitkan 25 Jun 2014, 16:57 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Lesu, Indeks Nikkei Pimpin Koreksi
Pemkot Depok Akan Benahi Transportasi Publik, Jadi Prioritas Utama
Digitalisasi Hantam Pos Denmark: Layanan Pengiriman Surat Dihentikan
Jangan Takut Brain Rot, Lakukan 6 Cara Ini untuk Mencegahnya
Harga Kripto Hari Ini 7 Maret 2025: Bitcoin hingga Solana Lesu, XRP Terkuat
Harga Minyak Menguat Tipis Imbas Ketidakpastian Tarif Trump hingga Kenaikan Produksi OPEC+
Dedi Mulyadi Ingin Hutankan Kawasan Puncak Bogor, Kebun Teh Era Belanda Bakal Tinggal Kenangan?
6 Potret Keluarga Kecil Chicco Jerikho dan Putri Marino, Pernikahannya Genap 7 Tahun
Tips Ampuh Mengatasi Sembelit Selama Bulan Ramadhan, Solusi Sehat untuk Saluran Pencernaan
Barcelona Ancam Rencana Arsenal Datangkan Berlian Slovenia Benjamin Sesko
Kreatif, Seorang Dokter Spesialis Akupuntur di Medan Sulap Limbah Medis Jadi Karya Seni
Fitrah Uang Berapa 2025: Panduan Lengkap Zakat Fitrah Tahun Ini