Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menyatakan, pihaknya akan melaporkan ke pihak berwajib jika masih ditemukan transaksi di pelabuhan menggunakan dolar.
Chairul mengatakan, bila ada pihak yang menggunakan dolar di pelabuhan maka telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang transaksi di lingkungan Indonesia yang harus menggunakan mata uang rupiah.
"Itu amanat Undang-Undang harus dilaksanakan," kata Chairul, usai melakukan rapat pimpinan, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/6/2014).
Menurut Chairul, pelanggaran Undang-Undang merupakan bentuk tindak pidana. Dirinya sanggup memlaporkan pelanggar ke pihak berwajib.
"Kalau tidak melakukan pidana, bukan orang lain yang melaporkan saya yang akan melaporkan," tegasnya.
Chairul mengungkapkan, pihak memerintah telah melakukan pengawasan ketat transaksi ini. Dengan di bawah pantauan langsung Menteri Perdagangan M Luthfi.
"Sudah dimonitor secara detail. Menteri Perdagangan koordinatornya, tadi di lapangan sudah dimonitor, jangan sampai terjadi lagi (transaksi menggunakan dolar)," pungkasnya. (Pew/Ahm)
CT Bakal Pidanakan Pihak yang Transaksi Pakai Dolar di Pelabuhan
"Itu amanat Undang-undang harus dilaksanakan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung
diperbarui 30 Jun 2014, 19:35 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 19:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
7 8 9 10
Berita Terbaru
Token Buatan Artis Tumbang, Bagaimana Potensi Pengembangan Kripto Lokal?
Potret Syahnaz Sadiqah Dampingi Jeje Govinda Selama Pilbup KBB, Calon Ibu Bupati
Cara Buat Tempe Bacem yang Lezat dan Bergizi
Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kenaikan UMP 2025, Segini Bocorannya!
Cara Membuat Churros: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Cara Cepat Hentikan Diare Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
287 TPS Gelar PSU, PSL hingga PSS di Pilkada 2024, KPU RI: Terbanyak di Sumut
Tips Main Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Rambut dan Cara Menggunakannya
KPU RI: Data C Hasil Terunggah di Sirekap Mobile Sudah Mencapai 97,85%
Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan Jadi Kunci Atasi Masalah Perumahan
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Mulai Hari Ini, Ada 8 Formasi Salah Satunya Layanan Disabilitas