Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menyatakan, pihaknya akan melaporkan ke pihak berwajib jika masih ditemukan transaksi di pelabuhan menggunakan dolar.
Chairul mengatakan, bila ada pihak yang menggunakan dolar di pelabuhan maka telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang transaksi di lingkungan Indonesia yang harus menggunakan mata uang rupiah.
"Itu amanat Undang-Undang harus dilaksanakan," kata Chairul, usai melakukan rapat pimpinan, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/6/2014).
Menurut Chairul, pelanggaran Undang-Undang merupakan bentuk tindak pidana. Dirinya sanggup memlaporkan pelanggar ke pihak berwajib.
"Kalau tidak melakukan pidana, bukan orang lain yang melaporkan saya yang akan melaporkan," tegasnya.
Chairul mengungkapkan, pihak memerintah telah melakukan pengawasan ketat transaksi ini. Dengan di bawah pantauan langsung Menteri Perdagangan M Luthfi.
"Sudah dimonitor secara detail. Menteri Perdagangan koordinatornya, tadi di lapangan sudah dimonitor, jangan sampai terjadi lagi (transaksi menggunakan dolar)," pungkasnya. (Pew/Ahm)
CT Bakal Pidanakan Pihak yang Transaksi Pakai Dolar di Pelabuhan
"Itu amanat Undang-undang harus dilaksanakan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung
Diperbarui 30 Jun 2014, 19:35 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 19:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar, Simak Tips Membuatnya
Surya Utama Ingatkan Makan Bergizi Untuk Menciptakan Pemerataan Pembangunan
Sinopsis Film Drop, Saat Kencan Pertama Jadi Momen Menegangkan Ibu Tunggal
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus Sore Ini
Oknum Konsulen Diduga Tendang Testis Residen PPDS Unsri, Ini Dampak Trauma pada Organ Intim Menurut Dokter
Nasib Jenazah PMI Banyuwangi di Kamboja Belum Jelas, Keluarga Justru Diteror Nomor Tak Dikenal
Garudafood Kantongi Restu Pemegang Saham Tebar Dividen Rp 350,34 Miliar
Kemlu RI: 7.027 WNI Terjerat Kasus Online Scam Sejak 2020 hingga April 2025
Gasing Panggal, Permainan Tradisional yang Sudah Jarang Ditemukan
Sri Mulyani Masih Pede Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 5%
Kemenkop Minta Notaris di Indonesia Bantu Pembentukan Kopdes Merah Putih
Menkomdigi Tegaskan Masa Depan AI Milik Semua Negara, Bukan Segelintir