Penukaran Uang Receh Monas Dibatasi Rp 3,7 Juta per Orang

Selain di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, BI juga menyediakan mobil penukaran uang di stasiun kereta api dan beberapa pasar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Jul 2014, 12:42 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2014, 12:42 WIB
Penukaran Uang BI di Lapangan IRTI Monas 2
(Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kumpulan orang terlihat memadati sebuah sudut lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat. Mereka mengantri, berdiri menghadap sebuah mobil mini bus yang bercorak meriah. Beberapa orang terlihat membawa tas ransel dan botol air mineral.

Waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB. Semakin siang, antrian semakin panjang, mencapai ratusan orang. Orang-orang tersebut bukannya tanpa alasan berdiri di bawah terik matahari. Mereka ingin menukarkan uang. Di dalam saku atau tas ransel mereka tersimpan uang jutaan rupiah dengan harapan bisa mengantongi pecahan kecil dengan nilai Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu.

Sudah menjadi tradisi, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi kegiatan penukaran uang receh untuk masyarakat. Uang pecahan kecil tersebut sangat diminati masyarakat Indonesia setiap kali memasuki bulan puasa. Pasalnya, membagi uang (THR) ke sanak saudara sudah menjadi tradisi masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri.

BI mulai menyediakan penukaran uang dengan mobil di lapangan Monas sejak 1 Juli lalu. Rencananya, mobil penukaran uang tersebut akan tetap berada di lokasi tersebut setiap hari kerja sampai tanggal 25 juli nanti. Masyarakat Jakarta yang ingin menukarkan uang bisa datang pukul 09.00 sampai menjelang siang.



Selain di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, BI juga menyediakan mobil penukaran uang di stasiun kereta api, pasar dan saat ini tengah menjajaki kemungkinan hadir di Pegadaian. Penukaran uang ini juga dilakukan di beberapa kota lain seperti Bandung, Semarang dan Medan.

BI membatasi penukaran uang maksimal Rp 3,7 juta per orang. Terdiri dari pecahan Rp 20 ribu sebesar Rp 2 juta, Rp 1 juta untuk pecahan uang Rp 10 ribuan, Rp 5 ribuan senilai Rp 500 ribu dan pecahan Rp 2 ribuan senilai Rp 200 ribu.

"Jadi total Rp 3,7 juta per orang yang menjadi batas maksimum," kata petugas BI yang berjaga di lapangan IRTI tersebut kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Salah seorang penukar uang, Nia (50) mengaku ingin menukar uang dengan nilai maksimal yang diizinkan tersebut. Namun dia pasrah jika nantinya hanya mendapatkan jatah kurang dari nilai maksimal.

"Kemarin yang cuma dua baris antrean, saya cuma kebagian nukar uang Rp 1,7 juta, apalagi sekarang karena makin banyak yang datang. Sedangkan mobilnya cuma satu," tutur Pegawai Negeri Sipil itu.

Dia mengaku, menukar uang untuk kebutuhan pribadi saat lebaran nanti. Nia pun mendapat titipan uang dari beberapa orang saudaranya untuk menukarkan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu ke pecahan receh.

"Anak-anak kan senang kalau ada uang baru. Makanya saya sampai izin sebentar untuk antre tukar uang karena kantor saya yang paling dekat," ucap dia.



Nia berharap agar BI dapat memfasilitasi penukaran uang seperti tahun lalu yang menyediakan sekitar 13 unit mobil. Kegiatan itu juga bekerja sama dengan sejumlah perbankan seperti PT BNI Tbk, PT Mandiri Tbk, PT BRI Tbk, Permata Bank, PT BCA Tbk, dan bank lainnya.

"Janjinya sih minggu depan kemungkinan bisa ditambah mobilnya. Tapi parkiran IRTI ini kan masih milik Pemda DKI, jadi mesti koordinasi dulu," pungkasnya. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya