Ini Syarat Tukar Uang Kecil di Monas

Penukaran uang di Monas dimulai pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB, dari hari Senin sampai Jumat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jul 2014, 13:26 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2014, 13:26 WIB
Penukaran Uang Receh
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menggandeng 13 bank dan instansi yang bergerak di bidang jasa keuangan mengadakan program penukaran uang kecil di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pecahan uang kecil saat lebaran.

Apa saja syarat untuk menukarkan uang?

Asisten Direktur Departemen Pengedaran Uang BI, T Faisal mengatakan, untuk menukarkan uang pecahan kecil masyarakat hanya ikut mengantre di tempat yang sudah disediakan.

Penukaran uang dimulai  pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB, dari hari Senin sampai Jumat. Dengan maksimal uang yang ditukarkan Rp 3,7 juta.

"Masyarakat datang dengan waktu yang ditentukan, datang sudah disediakan kursi dan tenda tinggal menunggu gilirannya," kata Faisal saat berbincang dengan Liputan6.com seperti yang ditulis Jumat (11/7/2014).

Tak hanya melayani dalam bentuk tunai, masyarakat juga bisa menukar uang dengan memanfaatkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Faisal juga mengingatkan masyarakat yang hendak menukarkan uangnya di lokasi tersebut agar tidak khawatir kehabisan uang yang akan ditukar.

"Masyarakat jangang khawatir untuk mendapat uang kecil. Sekarang ini baru empat mobil, nanti Senin ada 14 mobil masa tidak kebagian," jelas dia.

Di samping itu, lanjut Faisal, BI telah bekerjasama dengan PT Pagadaian (Persero) untuk menjalankan program serupa mulai Senin 14 Juli 2014. "Sudah mulai jalan dengan Pegadaian. Awalnya di 15 tempat, tapi target 50 lokasi counter Pegadaian," tuturnya.

Tak hanya itu, BI juga akan membuka pelayanan penukaran uang kecil di rest area jalan bebas hambatan. Rencananya mulai beroperasi pada hari-hari akhir menjelang lebaran.

"Tapi kami masih menunggu konfirmasi Jasa Marga," ungkapnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya