Uang Palsu Merajalela, Ini Saran BI

Masyarakat diimbau untuk melakukan penukaran uang di tempat-tempat resmi dan mengenai tanda-tanda uang palsu dengan cara 3D.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Jul 2014, 16:34 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2014, 16:34 WIB
Gedung BI
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya peredaran uang palsu menjelang lebaran. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melakukan penukaran uang di tempat-tempat resmi dan mengenai tanda-tanda uang palsu dengan cara 3D.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Lambok A Siahaan mengungkapkan, pihaknya telah menemukan uang palsu  sebanyak lima lembar dari seluruh uang yang beredar.

"Dari perbankan dan kepolisian bekerjasama dengan kita mengumpulkan data, dipelajari modus dan teknik pencetakannya. Lalu disosialisasikan ke masyarakat," ungkap dia saat meninjau lokasi penukaran uang di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Lambok menyebut beberapa daerah yang menjadi lokasi peredaran uang palsu, diantaranya, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Batam dan Bali karena kegiatan ekonomi dan jumlah penduduk yang padat.

"Paling banyak pecahan besar yang mau dipalsukan," ucap dia.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menukarkan uang di tempat-tempat resmi, seperti BI dan perbankan.

"Jangan beli di pinggir jalan. Karena kita harus bayar, tidak akurat dan bisa saja disisipin (uang palsu) di tengahnya. Kita kan nggak tahu. Makanya kita buka kesempatan tukar di Monas atau tempat lainnya, cuma duduk sebentar ngantre kok," saran Lambok.

Selain itu, katanya, masyarakat harus mengecek setiap uang yang diperoleh dengan 3D, yakni Dilihat, Diraba, Diterawang. "Uang asli, ada gradasi warnanya, benang pengaman, kalau diraba terasa kasar kasar, ada tanda air. Ini yang harus disosialisasikan ke masyarakat karena mesti dilihat secara satu kesatuan," cetusnya.

Jika masyarakat menemukan uang palsu, Lambok mengimbau agar segera melaporkan kepada BI, Kepolisian, atau pihak perbankan. "Masyarakat nggak perlu takut untuk melapor. Karena uang palsu itu nggak ada nilainya, cuma sampah kertas," tandasnya. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya