Liputan6.com, Jakarta - Keinginan pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dimana seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah dan buka lagi dengan dolar Amerika Serikat (AS) mendapat dukungan dari kalangan pengusaha perlayaran.
Wakil Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA), Asmari Herry menilai, penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di pelabuhan sangat baik, namun diharapkan semua sistem transaksi juga harus diubah ke dalam rupiah seperti besaran tarif sehingga tidak lagi bergantung pada nilai tukar terhadap dolar.
"Bukan tarifnya dolar kemudian dibayar pakai rupiah, itu dampaknya hanya kecil karena esensinya masih dolar. Tetapi yang diharapkan yaitu dasar penerapannya sudah menggunakan rupiah. Itu sangat bagus," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (20/7/2014).
Dia mencontohkan pada penentuan biaya bongkar muat peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan terminal peti kemas atau Container Handling Charge (CHC).
Selama ini, penentuan biaya operasional tersebut masih menggunakan mata uang dolar. Menurutnya, Seharusnya diubah jadi menggunakan rupiah.
Meskipun memiliki konsekuensi berat pada awal penerapannya, namun hal tersebut dinilai baik untuk jangka panjang.
Bagi Asmari, kerugian pengusaha pada awal penerapan tersebut bisa dianggap sebagai resiko bisnis dan bila hal ini terjadi juga diperkirakan tidak akan berlangsung lama.
"Contohnya biaya CHC yang saat ini sebesar US$ 83. Anggap saja nilai tukar rupiahnya Rp 12 ribu, maka tarif yang mulai bisa diterapkan yaitu tarif Rp 1 juta. Pada saat rupiah menguat, maka perusahaan tetap untung karena sudah menggunakan tarif tetap Rp 1 juta. Tetapi kalau rupiah melemah maka itu menjadi konsekuensi bisnis," tandasnya. (Dny/Gdn)
Pengusaha Dukung Penggunaan Rupiah dalam Transaksi di Pelabuhan
Kerugian pengusaha pada awal penerapan , penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di pelabuhan bisa dianggap sebagai resiko bisnis.
diperbarui 20 Jul 2014, 10:19 WIBDiterbitkan 20 Jul 2014, 10:19 WIB
Bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Data PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) bongkar muat peti kemas selama 2010 naik 23 persen.(Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akhir Pekan Ini, Jay Idzes dan Pemain Diaspora Timnas Indonesia Akan Hadapi Tantangan Berat dalam Jadwal Pertandingan di Liga Eropa
Pemprov Jakarta Prediksi Jumlah Sampah Malam Tahun Baru 2025 Akan Capai 150 Ton
Pesawat Jeju Air yang Bawa 175 Penumpang dan Jatuh di Bandara Muan Korea Diduga Tabrakan dengan Burung
11 Makanan Khas Palestina yang Wajib Dicoba, Hummus hingga Moussaka
Ustadz Das’ad Latif Bongkar Tabiat Istrinya, Bikin Paksu Tak Bakal Berpaling ke Lain Hati
Kecelakaan Jeju Air, Kemlu RI: KBRI Seoul sedang Berkoordinasi dengan Otoritas Setempat
Taman Margasatwa Ragunan Targetkan 80 Ribu Pengunjung di 1 Januari 2025, Siapkan 30 Pintu Masuk hingga Akses Ramah Disabilitas
Pesawat Jeju Air Kecelakaan di Bandara Korea Selatan, Bawa 181 Penumpang
Pemain Sering Cedera Manchester United Mau Ditolong Napoli, Conte Ingin Ulangi Kisah McTominay
Ada Malam Muhasabah dan Doa Bersama di Monas Besok, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium, Wisata Indoor Menarik di Jakarta
Tips Hindari Penipuan Modus Meminjam Uang dari Teman