Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah resmi mengedarkan uang anyar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di seluruh pelosok Tanah Air pada hari ini. Sanjungan terhadap uang NKRI tak henti-henti dilontarkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Chatib Basri.
Menurut dia, peluncuran uang rupiah kertas Rp 100 ribu tahun emisi 2014 merupakan momentum penting dalam sejarah Indonesia. "Penerbitan uang NKRI bukan seolah-olah bersifat seremonial saja tapi ada arti filosofisnya," ungkap Chatib saat Peluncuran Uang NKRI di Gedung BI, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Arti filosofis tersebut, kata dia, sangat kental pada fisik mata uang NKRI. Hal ini dapat tercermin dari ciri atau karakteristik uang kertas Rp 100 ribu emisi tahun 2014, terdiri dari lambang burung Garuda Indonesia, frasa NKRI dan BI, serta ada tandatangan Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menkeu.
"Selama ini pecahan uang, baik di bagian depan dan belakang tidak ada frasa NKRI tapi BI. Bukan maksud saya bilang BI bukan bagian dari RI, tapi Undang-undang (UU) mengamanahkan kita membuat mata uang NKRI," jelas Chatib.
Penerbitan uang NKRI sejalan dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasalnya proses pengesahan UU tersebut membutuhkan perjuangan panjang dan memakan waktu lama.
"Pembahasannya cukup panjang, dimulai saat Ibu Sri Mulyani menjadi Menkeu pada 2006, lalu berlanjut saat pak Agus Menkeu pada 2010 dan baru pada 2013, UU ini diselesaikan hingga akhirnya per 17 Agustus 2014, uang NKRI diterbitkan," paparnya.
Chatib menyatakan, uang NKRI menjadi simbol atau manivestasi mata uang yang berlaku di Indonesia. "Dengan beredarnya mata uang emisi tahun 2014 nominal Rp 100 ribu menjadi momentum baik untuk pelaksanaan UU Nomor 7/2011 tentang kedaulatan penggunaan mata uang," pungkas dia. (Fik/Ahm)
Menkeu Sebut Penerbitan Uang NKRI Punya Arti Filosofis
Uang NKRI pecahan Rp 100 ribu ini terdiri dari lambang burung Garuda Indonesia, frasa NKRI dan BI.
diperbarui 18 Agu 2014, 16:54 WIBDiterbitkan 18 Agu 2014, 16:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000 pada 25-26 Desember 2024
Kisah KH As'ad Syamsul Arifin Bikin Preman Kebal Senjata dan Turut Lucuti Pasukan Jepang
Nadin Amizah Rayakan Hari Ibu hingga Bernadya Duet Bareng Perunggu, Jadi Momentum Menarik di Soundsfest Experience Bekasi 2024
Tujuan Teks Eksplanasi: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Kejagung Pikir-Pikir Banding Putusan
Al Ghazali Bintangi Series Scandal 3: Perankan Max Partner Bisnis Baru Prince
350 Inspirational Quote Strong Women to Empower and Motivate
6 Potret Reka Ulang Foto Bareng Ibu Ini Bikin Terenyuh, Ciptakan Kenangan Manis
Atta Halilintar Unggah Kolase 4 Wanita Istimewa di Hidupnya untuk Rayakan Hari Ibu
Tips Menidurkan Bayi Tanpa Ayunan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Selamatkan Dana Masyarakat Rp 27,1 Miliar hingga 20 Desember 2024
Menteri Hukum Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Lindungi Rakyat