Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tantri Abeng menyatakan, pemerintah perlu membebaskan perusahaan pelat merah dari dua hal untuk bisa mengecap bisnis di kancah internasional.
Dorongan tersebut dapat mengantarkan ratusan BUMN Indonesia supaya mengantongi pendapatan lebih besar dari BUMN asing.
"Pendapatan BUMN Malaysia, Petronas saja sudah US$ 20 miliar. Sedangkan Pertamina baru US$ 13,5 miliar. Artinya pendapatan satu BUMN di Malaysia lebih besar dari pendapatan 141 BUMN Indonesia," ucap dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Menurut Tantri, BUMN Indonesia berpotensi besar meraup pundi-pundi pendapatan sama, bahkan melampaui BUMN asing. Namun ada syaratnya.
Dia bilang, pertama, lepaskan BUMN dari politisasi dan birokrasi. Tantri meminta agar perusahaan pelat merah dapat hidup menjalankan operasional usahanya dengan tenang tanpa campur tangan orang lain, terutama kepentingan politik.
"Biarkan BUMN tumbuh, jangan ikat kakinya. Kalau dilepaskan birokrasi dan politisasinya, BUMN bisa jalan. Fasilitasi untuk maju, tapi tetap harus diproteksi," sambung dia.
Syarat kedua, bebaskan BUMN dari Undang-undang Keuangan Negara. Dia mengatakan, BUMN adalah sebuah korporasi yang berorientasi pada bisnis dengan penuh risiko.
"Namanya bisnis, rugi di tahun pertama biasa karena bisnis dimulai rugi dulu. Masa kalau BUMN rugi satu tahun pertama, langsung masuk penjara. Makanya jangan masuk UU Keuangan Negara, jika dilepaskan dari semua itu, BUMN kita bisa untung terus seperti Petronas," imbuh Tantri. (Fik/Nrm)
Advertisement