Ini Kementerian yang Masih Butuh Wakil Menteri

Program Director of Democratic&Justice Government, Agung Djojosoekarto menuturkan, wakil menteri diharapkan dapat diberi tugas lebih jelas.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Sep 2014, 16:41 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2014, 16:41 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana menghapuskan jabatan wakil menteri dalam kementerian yang diusulkan oleh tim transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai tidak perlu dipikirkan secara matang. Pasalnya ada beberapa kementerian yang memang membutuhkan peran wakil menteri dalam struktur kementeriannya.

Program Director of Democratic & Justice Government, Agung Djojosoekarto mengatakan, beberapa kementerian yang membutuhkan peran wakil menteri yaitu kementerian yang memiliki tugas lebih berat dibandingkan kementerian lainnya.

"Kementerian dengan tugas super berat tetap butuh wakil menteri, ini kementerian yang menjadi pokok negara, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian PAN-RB. Itu Kementerian inti yang punya tugas. pokok," ujar Agung di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).

Selain kementerian-kementerian tersebut, lanjut Agung, maka harus melihat kebutuhan apakah jabatan wakil menteri tersebut dibutuhkan atau tidak. "Kalau untuk kementerian-kementerian teknis, itu tergantung kebutuhan. Mereka perlu atau tidak. Jadi tidak bisa di samaratakan," lanjutnya.

Menurut Agung, pada kementerian tertentu, jabatan wakil menteri sebenarnya bukan hanya bertugas untuk mewakili menteri jika berhalangan hadir dalam sebuah acara. Namun wakil menteri ini bertugas untuk menjadi jembatan antara menteri yang merupakan jabatan politik dengan pejabat eselon di bawahnya yang merupakan pejabat birokrasi.

"Wakil menteri ini menjadi buffer menteri dengan jajaran birokrasinya yang merupakan staf ahli dalam di bidangnya. Itu yang berinteraksi dengan lembaga politik dari tingkat DPR sampai tingkat DPRD misalnya," kata Agung.

Meski demikian, jika pemerintahan mendatang tetap ingin mempertahankan jabatan wakil menteri, maka harus diberikan tugas khusus sehingga kinerjanya menjadi lebih jelas dan terukur.

"Misalnya pada Kementerian ESDM, wakil menterinya diberikan tugas khusus mengawal program konversi gas, dia bertugas memastikan itu program itu berjalan hingga selesai. Jadi ada tugas yang spesifiknya. Kalau itu tidak selesai, berarti dia gagal," tandasnya. (Dny/Ahm)

 

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya