Posisi Wakil Menteri Dinilai Masih Dibutuhkan

Pembentukan postur kabinet Jokowi memang mengundang banyak sorotan tak terkecuali wacana penghapusan posisik wakil menteri (Wamen).

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 20 Sep 2014, 19:01 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2014, 19:01 WIB
MenPAN-RB Azwar Abubakar
MenPAN-RB Azwar Abubakar

Liputan6.com, Jakarta- Pembentukan postur kabinet Jokowi memang mengundang banyak sorotan tak terkecuali wacana penghapusan posisi wakil menteri (Wamen). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Azwar Abubakar menjelaskan, wakil menteri juga memiliki kekuatan dalam menjalankan sebuah kementerian.

"Posisi Wamen sangat berguna sepanjang disesuaikan dengan beban jabatan dan menjalakan tugasnya dengan bagus. Wamen dengan Menteri itu harus seperti Yin dan Yang," ungkap Azwar dalam dialog terbuka di Sumedang, Sabtu (20/9/2014).

Azwar menerangkan, jika tidak berhati-hati, Wamen memang dapat bentrok dengan Direktur Jenderal (dirjen) dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Wamen juga harus ikhlas dalam posisinya membantu menteri.

"Wamen harus membantu tugas-tugas menteri. Titik. Disuruh atau tidak disuruh," kata dia.

Menurutnya, jabatan Wamen dengan menteri harus bersikap komplementer, saling melengkapi dan mengisi. Setiap lima tahun sekali, menteri PAN-RB memang bertugas memberikan hasil audit dan masukan kepada kementerian-kementerian.

"Selain itu, sejumlah surat keputusan (SK) dan Kepres juga harus disiapkan untuk kementerian baru di Kabinet Jokowi." tutur Azwar. (Sis/Ndw)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya