Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki kemungkinan adanya praktik monopoli penjualan bahan bakar pesawat atau avtur oleh PT Pertamina (Persero) kepada para maskapai penerbangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPPU, Taufik Ahmad mengatakan, pengkajian ini dilakukan karena selama ini harga avtur yang jual oleh Pertamina selaku pemain tunggal di Indonesia lebih mahal 15 persen jika dibandingkan dengan harga avtur yang dijual di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
"Kalau harga avtur, kita mengikuti di surat kabar tentang berkembangnya keluhan-keluhan terkait mahalnya harga avtur. Apakah harga avtur karena monopoli atau lainnya. Nah itu kami sedang cari indikasinya," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Sebagai tindak lanjut dari dugaan praktik monopoli ini, KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA) dari pihak maskapai dan PT Pertamina (Persero) sekalu penjual avtur.
Dalam pertemuan dengan INACA, asosiasi maskapai tersebut menyebutkan ada dua hal yang menjadi penyebab harga avtur Pertamina lebih mahal, yaitu adanya biaya throughput fee yang dikenakan operator bandara dan pengenaan pajak bahan bakar oleh BPH Migas.
"Kalau tarif dari operator bandara, PT Angkasa Pura I dan II punya kewenangan menentukan dan itu Hal diatur oleh undang-undang. Sedangkan soal pajak avtur oleh BPH Migas, ternyata pajak memang dikenakan untuk semua jenis bahan bakar, besarnya sama dengan yang dikenakan ke premium dan solar," katanya.
Selain dengan kedua pihak tersebut, dalam waktu dekat, KPPU juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) selaku regulator yang mengatur tata niaga bahan bakar termasuk avtur.
"Dengan BPH Migas, kami sedang atur pertemuannya. Misalnya kalau secara ekonomis bisa dijelaskan, seharusnya regulator tahu itu. Mungkin setelah ada pertemuan tersebut itu baru diketahui keputusannya," tandas dia. (Dny/Gdn)
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Avtur oleh Pertamina
KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA).
diperbarui 29 Sep 2014, 18:24 WIBDiterbitkan 29 Sep 2014, 18:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?
Kaleidoskop 2024: Comeback Mike Tyson ke Ring usai Gantung Sarung Tinju Selama 19 Tahun
Inilah 4 Diktator Terkejam dalam Sejarah Manusia
Alasan Kura-Kura dan Penyu Bisa Hidup Hingga Puluhan Tahun
Tanda Kiamat Terlihat Semakin Jelas di Langit dan Bumi, Manusia Bakal Alami Kekurangan Pangan
Korlantas Polri Siapkan 17 Aplikasi untuk Tangani Kecelakaan Selama Libur Nataru
8 Kali Pemuncak Klasemen Liga Inggris di Natal Gagal Rebut Gelar Juara, Liverpool Paling Sering
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024, Segera Dimulai
Kaleidoskop Cirebon 2024: Viral Film Vina Cirebon, Jalan Panjang Keluarga Mencari Keadilan
Hasil Liga Inggris Chelsea vs Fulham: Comeback Fantastis di Stamford Bridge, The Blues Kalah Dramatis
Revitalisasi Produksi Garam di Indramayu, KKP Bakal Usul Anggaran Rp 500 Miliar
Komisaris dan Direksi Pertamina PN Keliling Tinjau Kondisi BBM hingga LPG di Regional JBB