Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki kemungkinan adanya praktik monopoli penjualan bahan bakar pesawat atau avtur oleh PT Pertamina (Persero) kepada para maskapai penerbangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPPU, Taufik Ahmad mengatakan, pengkajian ini dilakukan karena selama ini harga avtur yang jual oleh Pertamina selaku pemain tunggal di Indonesia lebih mahal 15 persen jika dibandingkan dengan harga avtur yang dijual di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
"Kalau harga avtur, kita mengikuti di surat kabar tentang berkembangnya keluhan-keluhan terkait mahalnya harga avtur. Apakah harga avtur karena monopoli atau lainnya. Nah itu kami sedang cari indikasinya," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Sebagai tindak lanjut dari dugaan praktik monopoli ini, KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA) dari pihak maskapai dan PT Pertamina (Persero) sekalu penjual avtur.
Dalam pertemuan dengan INACA, asosiasi maskapai tersebut menyebutkan ada dua hal yang menjadi penyebab harga avtur Pertamina lebih mahal, yaitu adanya biaya throughput fee yang dikenakan operator bandara dan pengenaan pajak bahan bakar oleh BPH Migas.
"Kalau tarif dari operator bandara, PT Angkasa Pura I dan II punya kewenangan menentukan dan itu Hal diatur oleh undang-undang. Sedangkan soal pajak avtur oleh BPH Migas, ternyata pajak memang dikenakan untuk semua jenis bahan bakar, besarnya sama dengan yang dikenakan ke premium dan solar," katanya.
Selain dengan kedua pihak tersebut, dalam waktu dekat, KPPU juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) selaku regulator yang mengatur tata niaga bahan bakar termasuk avtur.
"Dengan BPH Migas, kami sedang atur pertemuannya. Misalnya kalau secara ekonomis bisa dijelaskan, seharusnya regulator tahu itu. Mungkin setelah ada pertemuan tersebut itu baru diketahui keputusannya," tandas dia. (Dny/Gdn)
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Avtur oleh Pertamina
KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA).
diperbarui 29 Sep 2014, 18:24 WIBDiterbitkan 29 Sep 2014, 18:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung