Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki kemungkinan adanya praktik monopoli penjualan bahan bakar pesawat atau avtur oleh PT Pertamina (Persero) kepada para maskapai penerbangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPPU, Taufik Ahmad mengatakan, pengkajian ini dilakukan karena selama ini harga avtur yang jual oleh Pertamina selaku pemain tunggal di Indonesia lebih mahal 15 persen jika dibandingkan dengan harga avtur yang dijual di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
"Kalau harga avtur, kita mengikuti di surat kabar tentang berkembangnya keluhan-keluhan terkait mahalnya harga avtur. Apakah harga avtur karena monopoli atau lainnya. Nah itu kami sedang cari indikasinya," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Sebagai tindak lanjut dari dugaan praktik monopoli ini, KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA) dari pihak maskapai dan PT Pertamina (Persero) sekalu penjual avtur.
Dalam pertemuan dengan INACA, asosiasi maskapai tersebut menyebutkan ada dua hal yang menjadi penyebab harga avtur Pertamina lebih mahal, yaitu adanya biaya throughput fee yang dikenakan operator bandara dan pengenaan pajak bahan bakar oleh BPH Migas.
"Kalau tarif dari operator bandara, PT Angkasa Pura I dan II punya kewenangan menentukan dan itu Hal diatur oleh undang-undang. Sedangkan soal pajak avtur oleh BPH Migas, ternyata pajak memang dikenakan untuk semua jenis bahan bakar, besarnya sama dengan yang dikenakan ke premium dan solar," katanya.
Selain dengan kedua pihak tersebut, dalam waktu dekat, KPPU juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) selaku regulator yang mengatur tata niaga bahan bakar termasuk avtur.
"Dengan BPH Migas, kami sedang atur pertemuannya. Misalnya kalau secara ekonomis bisa dijelaskan, seharusnya regulator tahu itu. Mungkin setelah ada pertemuan tersebut itu baru diketahui keputusannya," tandas dia. (Dny/Gdn)
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Avtur oleh Pertamina
KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA).
Diperbarui 29 Sep 2014, 18:24 WIBDiterbitkan 29 Sep 2014, 18:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ternyata Ini Bagian Ayam yang Tinggi Kolesterol dan Harus Dihindari, Sudah Tahu?
Penyebab PCOS Adalah Apa? Pahami Sindrom Ovarium Polikistik
BNLI Tebar Dividen 2024 Rp 30 per Saham
Arti "Gacor" dalam Bahasa Gaul, Berikut Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Arti Reminder dan Manfaatnya, Cara Efektif Bagi Waktu dalam Kehidupan Sehari-Hari
5 Resep Jamu Geprek untuk Turunkan Kolesterol dan Asam Urat Secara Alami
Arti FYP, Berikut Cara Memahami Fenomena "For You Page" di TikTok
Lintas Shuttle Kini Miliki Armada Mobil Listrik
Arti istilah "Relate", Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Belaga Bak Koboi Todong Penjaga Warung Pakai Air Softgun, Pemuda di Cempaka Putih Jakti Ditangkap Polisi
InJourney Airports Layani 9,16 Juta Penumpang Selama Libur Lebaran 2025
Wamenkes Minta Konsil Kesehatan Indonesia Cabut STR Residen PPDS Unpad Pelaku Kekerasan Seksual