Jokowi Butuh Duit Rp 6.000 Triliun Buat Bangun Infrastruktur

Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto menilai, pembangunan infrastruktur di Indonesia terbilang sangat lambat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Okt 2014, 16:48 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2014, 16:48 WIB
4-tol-joglo-131226c.jpg
Beberapa kendaraan terlihat telah melintasi jalan tol yang rencananya akan diresmikan oleh Menteri Perhubungan dan Gubernur DKI, Jokowi (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyatakan, Indonesia membutuhkan anggaran cukup fantastis untuk mengejar pembangunan infrastruktur dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Dana itu dapat diperoleh dari berbagai sumber pembiayaan, terutama mengandalkan Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS).

Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto menilai, pembangunan infrastruktur di Indonesia terbilang sangat lambat. Infrastruktur yang dimaksud meliputi jalan tol, pembangunan fasilitas air minum, pelabuhan, kilang minyak dan sebagainya.

Dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur mendatang, UKP4 menggandeng The Center for Public Impact dan The Boston Consulting Group. Pemerintah pun membentuk lembaga baru, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

"Memperbaiki kemampuan pengelolaan infrastruktur karena pembangunannya dalam 5 tahun ke depan membutuhkan dana Rp 6.000 triliun," ungkapnya saat acara Konferensi Pers KPS di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Perhitungan Rp 6.000 triliun, dijelaskan Kuntoro, berasal dari asumsi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 6 persen hingga 7 persen setiap tahun disandingkan dengan kebutuhan anggaran infrastruktur dalam 5 tahun mendatang.

Dari mana pemerintah mendapatkan uang Rp 6.000 triliun? Menurut Kuntoro, sebesar 50 persen pembiayaan akan berasal dari skema KPS. Sedangkan 50 persen sisanya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk mencari creative funding.

"Makanya kalau mau menarik investasi swasta, proyek harus visibel, tarif bagus, ada kepastian dan jaminan hukum sampai masalah pengadaan lahan," imbuh Kuntoro. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya