Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih harus berbesar hati karena hanya masuk pada posisi 114 sebagai negara terbaik untuk berbisnis di dunia. Posisi pertama ditempati Singapura selama sembilan tahun berturut-turut.
Mengutip Laporan Bank Dunia bertajuk "Doing Business 2015,"menyebutkan Indonesia mencatatkan poin 59,15 di atas Ekuador namun di bawah negara bernama Palau.
Posisi Indonesia ini jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang berada pada posisi 18 dan Thailand 26. Bahkan Indonesia juga di bawah Vietnam yang berada di posisi 78.
Advertisement
Penetapan ranking ini menggunakan metrik seperti waktu yang dibutuhkan untuk membuka dan menutup usaha, mendapatkan izin konstruksi, pembayaran pajak, pasokan energi. Kemudian waktu pengiriman barang ekspor dan impor (distribusi) dan lainnya.
"Daftar ini masih sangat mirip dengan tahun lalu. Perekonomian negara dengan posisi di atas 20 terus meningkatkan lingkungan aturan bisnis mereka," jelas laporan tersebut.
Survei, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2004, diperluas tahun ini mencakup kota bisnis terbesar kedua di negara-negara yang memiliki lebih dari 100 juta penduduk.
Secara keseluruhan, laporan ini melihat adanya kemudahan lebih besar untuk melakukan bisnis secara global di negara maju dan berkembang karena mereka mengadopsi praktek-praktek yang lebih baik dan reformasi peraturan yang memudahkan bisnis.(Nrm)