Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan pajak akan membacakan putusan aksi pengemplangan pajak yang dilakukan PT Asian Agri Group, pada Rabu (5/11/2014) pagi ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, putusan pengadilkan pajak akan dibacakan Pukul 09.00 di Pengadilan Pajak, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta. Dari pantauan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany turut hadir.
Sebelumnya, Asian Agri diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung dan harus membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun terkait kasus penggelapan pajak.
Namun, Asian Agri merasa keberatan dan berniat melakukan banding terhadap putusan tersebut di Pengadilan Pajak. Untuk Menjalaninya, Asia Agri harus membayar 50 persen dahulu dari Surat Ketetapan Pajak sebesar Rp 1,9 triiliun yang diwajibkan Direktorat Jenderal Pajak.
"Yang harus dibayar Rp 950 miliar, masih ada itu yang sekarang menunggu 50 persen karena sesuai Undang-Undang yang mengatakan untuk banding harus bayar separo. Itu aturan yang lama," kata Direktur Jendral Pajak Fuad Rahmany seperti ditulis di Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Menurutnya dia, harusnya Asian Agri membayar denda dengan total Rp 1,9 triliun meliputi pajak pokok sebanyak Rp 1,25 triliun dan sanksi sebanyak Rp 653 miliar karena terbukti melakukan penggelapan pajak.(Pew/Nrm)
Putusan Kasus Penggelapan Pajak Asian Agri Dibacakan Hari Ini
Sebelumnya, Asian Agri diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung dan harus membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun terkait penggelapan pajak.
Diperbarui 05 Nov 2014, 09:50 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 09:50 WIB
Sebelumnya, Asian Agri diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung dan harus membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun terkait penggelapan pajak.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tinjau Tebet Eco Park, Pramono Anung Pastikan Taman Jakarta Siap Tambah Jam Operasionalnya
Hendak Cari Alamat, Pekerja Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan di Cipayung Jaktim
Jembatan Menuju Kemandirian, Pertamina Hulu Energi Gelar Program untuk Penyandang Disabilitas
AdMedika Gandeng RS Kuningan Medical Center Group, Perluas Jaringan Layanan Administrasi Kesehatan
Polisi Tangkap Penganiaya Satpam RS di Bekasi
Ini Respons Jokowi yang Akan Ambil Langkah Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu
Belum Ada Tersangka, Keluarga Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilimpahkan ke Polda Metro
Jadi Garda Terdepan Pelaksanaan CSR, Pertamina Beri Beasiswa untuk 44 Local Hero
VIDEO: Wapres Gibran Rakabuming Raka Turut Menyolatkan Jenazah Titiek Puspa
Jelang Musim Haji, Bandara Soetta Akan Pindahkan Makkah Route ke Terminal 2F
Diduga Hendak Kubur Mayat Bayi Secara Diam-Diam, Pria di Bintaro Ditangkap Polisi
Kardinal Ignatius Suharyo akan Besuk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK