Garuda Indonesia Jadi Korban Larangan Naik Pesawat Kelas Bisnis

Garuda Indonesia adalah maskapai yang sering digunakan para instansi pemerintahan atau pejabat lainnya untuk perjalanan dinas.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Nov 2014, 17:20 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2014, 17:20 WIB
Emirsyah Satar

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan pejabat Kementerian BUMN dan para Direksi BUMN untuk tidak memakai fasilitas kelas bisnis dalam perjalanan menggunakan pesawat. Lantas apa pendapat dari para pengusaha penerbangan atas kebijakan ini?

Perintah orang nomor satu di Kementerian BUMN itu ternyata secara langsung akan mempengaruhi kinerja keuangan maskapai, salah satunya PT Garuda Indonesia Airlines (Persero).

Seperti diketahui, Garuda Indonesia adalah maskapai yang sering digunakan para instansi pemerintahan atau pejabat lainnya untuk perjalanan dinas.

"Bagaimanapun juga kalau ada pembatasan business class pasti berdampak negatif pada kinerja Garuda," kata Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar di Kantornya, Kamis (13/11/2014).

Secara pribadi, Emir mengaku keputusan tersebut sangat positif jika dikaitkan dalam rangka penghematan anggaran di sebuah instansi ataupun perusahaan.

Meski begitu, Emir melihat penggunaan kelas bisnis ini bukan semata-mata hanya untuk kemewahan, melainkan bagian dari kebutuhan. Sehingga diyakini tetap akan ada pejabat yang menggunakan fasilitas tersebut.

‎"Contohnya saja, saya malam ini ke Hongkong dan saya naik pesawat jam 12 malam dan sampai jam 4 pagi, langsung jam 9 rapat di sana, kalau naik ekonomi class ya kapan tidurnya," pungkasnya. (Yas/Nrm)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya