Ini Proses Pemilihan Kepala SKK Migas

Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan, proses pemilihan Kepala SKK Migas dilakukan selama dua minggu.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Nov 2014, 16:39 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2014, 16:39 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Dikabarkan Jadi Kepala SKK Migas
Nama calon kepala SKK Migas keluar sebagai hasil rapat Komite pengawas SKK Migas yang diketuai Menteri ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Amien Sunaryadi menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan, proses pemilihan  Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas.

Proses pertama Sudirman mengirim surat pengajuan nama lima calon Kepala SKK Migas ke komite pengawas, yang terdiri dari Menteri ESDM, Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM), dan Menteri Keuangan.

"Komite Pengawas melakukan kajian," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/11/2014).

Setelah tim komisi pengawas melakukan kajian keluarlah dua nama calon yang layak dipilih, kemudian dua nama tersebut diajukan oleh Presiden. Dari dua nama Presiden Joko Widodo memilih Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas.

"Waktu itu kirim lima kemudian jadi dua, dikirimkan ke presiden. Prosesnya dua minggu lalu," tutur Sudirman.

Penunjukan Amien, tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 189/M2014 18 Nov 2014. Menurut Sudirman Keputusan Presiden memutuskan dua hal penting, Pertama memberhentikan Rudi Rubiandini Sebagai Kepala SKK Migas yang memang sudah diberhentikan. Kedua memberhentikan Pelaksana tugas Kepala SKK Migas  Johanes Widjonarko, dan mengangkat Amien sebagai Kepala SKK Migas.

"Jadi pejabat lama diberhentikan.  Dengan Keputusan Presiden diterbitkan Pak Amien bertugas sebagai kepala SKK Migas dan beliau melakukan persiapan-persiapan serah terima jabatan dalam dua hari ini," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya