Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha mengimbau supaya pemerintah melarang tamu undangan pejabat memberikan hadiah mewah dalam penyelenggaraan pesta. Aturan ini lebih masuk akal dibanding pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah tamu.
"Kalau dibatasi misalnya cuma 250 orang, itu pesta di hotel bakal sepi. Sama kayak pesta di warung kopi," kata Pengamat Politik dan Birokrasi itu saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Cara lain jika ingin mencegah pejabat dari praktik korupsi, Miftah menyarankan, untuk melarang pemberian hadiah mewah dalam penyelenggaraan pesta pejabat.
"Tamu datang jangan bawa hadiah mewah, cukup uang misalnya Rp 300 ribu-Rp 500 ribu. Kalau dibatasi tamunya 250 orang tapi pada ngasih mobil semua, uang dolar AS kan gawat," tuturnya.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) supaya dapat mengendus praktik korupsi pejabat.
"KPK bisa memeriksa, jadi kotak tempat hadiah di pesta diperiksa kalau angkanya melebihi sekian juta dari yang ditetapkan disita oleh negara. Ini saran yang baik daripada membatasi tamu undangan, jadi seperti merenggut kebebasan pribadi pejabat," tegasnya.
Sementara tugas PPATK, sambung Miftah memeriksa dan memantau setiap transaksi misal transfer antar bank. "Siapa tahu ada transferan lewat rekening bank. Jadi PPATK menyelidiki lalu lintas transferan itu," imbuh dia. (Fik/Ndw)
Pengamat: Tamu Dilarang Beri Hadiah Mewah di Pesta Pejabat
Aturan ini lebih masuk akal dibanding pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah tamu di pesta pernikahan pejabat.
Diperbarui 20 Nov 2014, 14:34 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 14:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Malas Bergaul? 7 Zodiak Ini Lebih Suka Sendiri
D'MASIV Percaya Diri Tampil di Musexpo AS, Langkah Besar Menuju Go International
Panduan Lengkap Cara Transit di Changi Airport Singapura, Tidak Perlu Takut Kesasar
Langkah Sederhana Bayar dengan QRIS di Google Play, Cek Tutorialnya di Sini
Siapa Paapa Essiedu? Aktor yang Dirumorkan Memerankan Karakter Snape di Serial Harry Potter
Manchester City dan PSG Bertarung Demi Bajak Gelandang Real Madrid Bernilai Rp1,2 Triliun
Segini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Bebagai Daerah
Jelang Idulfitri 2025, BI Banten Siapkan Rp2,7 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs Persib Bandung: Dewa United Tumbang, Pangeran Biru Tambah Keunggulan di Puncak Klasemen
3 Desa di Sukabumi Masih Terisolasi, Relawan Distribusikan Logistik Bantu Warga Terdampak Longsor dan Banjir Lewat Sungai
Berapa Besaran THR PNS 2025, Berikut Tips Mengelolanya
Prabowo Akan Kunjungi Hanoi untuk Teken Perjanjian ZEE Indonesia-Vietnam