Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha mengimbau supaya pemerintah melarang tamu undangan pejabat memberikan hadiah mewah dalam penyelenggaraan pesta. Aturan ini lebih masuk akal dibanding pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah tamu.
"Kalau dibatasi misalnya cuma 250 orang, itu pesta di hotel bakal sepi. Sama kayak pesta di warung kopi," kata Pengamat Politik dan Birokrasi itu saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Cara lain jika ingin mencegah pejabat dari praktik korupsi, Miftah menyarankan, untuk melarang pemberian hadiah mewah dalam penyelenggaraan pesta pejabat.
"Tamu datang jangan bawa hadiah mewah, cukup uang misalnya Rp 300 ribu-Rp 500 ribu. Kalau dibatasi tamunya 250 orang tapi pada ngasih mobil semua, uang dolar AS kan gawat," tuturnya.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) supaya dapat mengendus praktik korupsi pejabat.
"KPK bisa memeriksa, jadi kotak tempat hadiah di pesta diperiksa kalau angkanya melebihi sekian juta dari yang ditetapkan disita oleh negara. Ini saran yang baik daripada membatasi tamu undangan, jadi seperti merenggut kebebasan pribadi pejabat," tegasnya.
Sementara tugas PPATK, sambung Miftah memeriksa dan memantau setiap transaksi misal transfer antar bank. "Siapa tahu ada transferan lewat rekening bank. Jadi PPATK menyelidiki lalu lintas transferan itu," imbuh dia. (Fik/Ndw)
Pengamat: Tamu Dilarang Beri Hadiah Mewah di Pesta Pejabat
Aturan ini lebih masuk akal dibanding pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah tamu di pesta pernikahan pejabat.
diperbarui 20 Nov 2014, 14:34 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 14:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Melihat Kuburan Banyak: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 4 Februari 2025
Cara Panitia Gelar Pesta Gay di Hotel Jakarta Selatan
Orang Yahudi Justru Paling Banyak Praktikkan Al-Qur'an dan Hadis Kata UAH, Ini Buktinya
Pasutri Muda di Medan jadi Pelaku Begal Modus Kencan, Korban Diserang Pakai Parang
Semua Warga Indonesia Bisa Dapat Skrining Kesehatan Jiwa Gratis, Mekanismenya?
Komisi II DPR Serahkan Keputusan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah kepada Pemerintah
Apa Penyebab Malas Sholat? Buya Yahya Jelaskan Alasannya
DPR Minta Pertamina Kaji Ulang Aturan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg
Goa Lima Kamar, Saksi Bisu Riwayat Perang Dunia II di Tanah Papua
Mengenal Bintang Biru, Paling Terang dan Panas di Alam Semesta
Sholat tapi Masih Memikirkan Hal Lain, Apakah Sah? Simak Kata Buya Yahya