Pemerintah Pusat Serahkan Blok Migas Pase Aceh ke BUMD

Blok Migas Pase Aceh akan habis masa kontraknya pada 2015, dari operator sebelumnya Triangle Pace.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Nov 2014, 15:30 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2014, 15:30 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Pase Aceh ke Badan Usaha Milik Daerah PT Perusahaan Derah Pembangunan Aceh (PDPA).

"Kami memutuskan melanjutkan hak pengelolaan blok Pace ke BUMD Aceh Yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh," kata
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Namun, BUMD Aceh tersebut tidak bekerja sendirian. Selain menggandeng Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Triangle Pace, mereka saat ini juga sedang mencari rekan kerja lainnya.

"Telah melakukan beauty contest untuk mencari mitra, yang dipilih  dengan begitu suatu perkawinan yang indah. Haknya di Insya Allah tidak ada gangguan lifting," tuturnya.

Blok Pase akan habis masa kontraknya pada 2015, dari operator sebelumnya Triangle Pace. Kontrak baru akan berlaku maksimal 20 tahun ke depan.

Gubernur Aceh Zaini Abdulla menyabut gembira keputusan tersebut. Pasalnya, rakyat Aceh daerah telah lama menunggu keputusan pengalihan pengelolaan blok migas tersebut.

"Cerita sungguh-sungguh menggembirakan yang telah lama ditunggu masyarakat Aceh. Menyangkut persoalan BUMD sudah ada PTDA dengan mitra kerja Triangle Pace," pungkasnya. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya