Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Pase Aceh ke Badan Usaha Milik Daerah PT Perusahaan Derah Pembangunan Aceh (PDPA).
"Kami memutuskan melanjutkan hak pengelolaan blok Pace ke BUMD Aceh Yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh," kata
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Namun, BUMD Aceh tersebut tidak bekerja sendirian. Selain menggandeng Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Triangle Pace, mereka saat ini juga sedang mencari rekan kerja lainnya.
"Telah melakukan beauty contest untuk mencari mitra, yang dipilih dengan begitu suatu perkawinan yang indah. Haknya di Insya Allah tidak ada gangguan lifting," tuturnya.
Blok Pase akan habis masa kontraknya pada 2015, dari operator sebelumnya Triangle Pace. Kontrak baru akan berlaku maksimal 20 tahun ke depan.
Gubernur Aceh Zaini Abdulla menyabut gembira keputusan tersebut. Pasalnya, rakyat Aceh daerah telah lama menunggu keputusan pengalihan pengelolaan blok migas tersebut.
"Cerita sungguh-sungguh menggembirakan yang telah lama ditunggu masyarakat Aceh. Menyangkut persoalan BUMD sudah ada PTDA dengan mitra kerja Triangle Pace," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Pemerintah Pusat Serahkan Blok Migas Pase Aceh ke BUMD
Blok Migas Pase Aceh akan habis masa kontraknya pada 2015, dari operator sebelumnya Triangle Pace.
diperbarui 21 Nov 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 15:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran, AHY: Terlalu Awal untuk Simpulkan Sukses atau Gagal
Harga BBM di SPBU Shell Indonesia Naik pada 1 Februari 2025, Ini Rinciannya
Fungsi Mode Pesawat: Manfaat dan Penggunaan yang Optimal
Top 3 Islami: Lupa Surah Pendek Langsung Rukuk atau Ganti Surat? Yang Berhak atas Uang Suami Hanya Istri-Anak? Simak Buya Yahya dan UAH
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, PKS: Apa Tidak Berdampak Kepada Kinerja Presiden?
TDA Luxury Toys Siap Bangun Diler Terbesar di Asia Tenggara
Polisi Tangkap dan Tahan Oknum Anggota DPRD Depok Tersangka Asusila Anak Dibawah Umur
Serangan Siber Melonjak, Industri Kripto Rugi Rp 1,2 Triliun di Januari 2025
5 Pelatih Terkenal yang Gagal di Liga Arab Saudi: Legenda Liverpool Terbaru
Sekaya Apa Kamu Jika 10 Tahun Lalu Beli Bitcoin USD 1.000?
Telusuri Keindahan Pantai Legon Pari, Surga Tersembunyi di Lebak Banten
3 Resep Nasi Goreng Telur Asin yang Cocok Jadi Menu Makan Keluarga