Susi Pudjiastuti Gerah Menteri Tak Bisa Pecat Bawahan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti heran pejabat dengan berbagai tingkatan eselon di kementerian masing-masing terkesan kebal.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Des 2014, 14:23 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 14:23 WIB
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku gerah dengan aturan yang menyatakan seorang menteri tidak bisa memecat pejabat dibawahnya yang tidak mampu bekerja dengan baik.

Dia mengaku heran, hanya karena berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), maka pejabat dengan berbagai tingkatan eselon di kementerian masing-masing terkesan kebal terhadap pemecatan.

"Kalau mereka kerjanya nggak bener, lalu kalau saya mau pecat gimana?. Dijawab, nggak bisa Bu, itu kan PNS. Saya hanya menjawab, Ooo...," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).

Dia kemudian juga mempertanyakan, jika tidak bisa dipecat, maka pejabat yang kinerjanya buruk tersebut apakah harus harus tetap dipertahankan.

"Mereka menjawab, bisa dijadikan staf ahli bu. Saya kemudian menjawab lagi, Ooo... Kalau saya nggak suka orang ini mau kemanakan? nggak bisa dipecat," lanjutnya.

Menurut Susi, jika pejabat-pejabat ini terus dipertahankan padahal kinerjanya sudah terbukti tidak baik, maka hanya akan menjadi penghambat proses reformasi birokrasi pada sebuah instansi pemerintah.

"Kalau seperti ini, nanti peningkatan mutu pelayanan publik juga akan susah," katanya.

Untuk itu, Susi berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bisa memperbaiki aturan ini. Dengan demikian juga diharapkan akan mendorong kinerja para pejabat pemerintah dan PNS menjadi lebih baik.

"Jadi saya rasa ini pekerjaan rumah dari KemenPAN-RB," tandasnya. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya