Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku gerah dengan aturan yang menyatakan seorang menteri tidak bisa memecat pejabat dibawahnya yang tidak mampu bekerja dengan baik.
Dia mengaku heran, hanya karena berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), maka pejabat dengan berbagai tingkatan eselon di kementerian masing-masing terkesan kebal terhadap pemecatan.
"Kalau mereka kerjanya nggak bener, lalu kalau saya mau pecat gimana?. Dijawab, nggak bisa Bu, itu kan PNS. Saya hanya menjawab, Ooo...," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Dia kemudian juga mempertanyakan, jika tidak bisa dipecat, maka pejabat yang kinerjanya buruk tersebut apakah harus harus tetap dipertahankan.
"Mereka menjawab, bisa dijadikan staf ahli bu. Saya kemudian menjawab lagi, Ooo... Kalau saya nggak suka orang ini mau kemanakan? nggak bisa dipecat," lanjutnya.
Menurut Susi, jika pejabat-pejabat ini terus dipertahankan padahal kinerjanya sudah terbukti tidak baik, maka hanya akan menjadi penghambat proses reformasi birokrasi pada sebuah instansi pemerintah.
"Kalau seperti ini, nanti peningkatan mutu pelayanan publik juga akan susah," katanya.
Untuk itu, Susi berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bisa memperbaiki aturan ini. Dengan demikian juga diharapkan akan mendorong kinerja para pejabat pemerintah dan PNS menjadi lebih baik.
"Jadi saya rasa ini pekerjaan rumah dari KemenPAN-RB," tandasnya. (Dny/Nrm)
Susi Pudjiastuti Gerah Menteri Tak Bisa Pecat Bawahan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti heran pejabat dengan berbagai tingkatan eselon di kementerian masing-masing terkesan kebal.
Diperbarui 04 Des 2014, 14:23 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 14:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Global pada 2025 Gara-Gara Tarif Trump
12 Aplikasi Baca Buku Gratis Bahasa Indonesia Terbaik 2025, Bisa Android & iOS
Tanggal Hijriah Hari Ini Rabu 23 April 2025, Simak Doa setelah Sholat Fardhu
12 Tim dari Jakarta Sampai Papua Bersaing Wakili Indonesia ke Turnamen Asia di Singapura
Erick Thohir Buka Peluang Gandeng Qatar hingga Amerika Serikat Investasi Proyek Baterai EV
Beragam Kreasi Kuliner Unik di PergiKuliner Viral Food Fest di Supermal Karawaci
Warga Jakarta Diimbau Tak Datang ke Balai Kota Jika Ingin Melamar Jadi PPSU, Daftarnya Lewat Ini
Fakta Unik Pantai Losari, Permata Kota Makassar yang Menawan
Mengenal Shoebill, Burung Purba yang Bertahan hingga Saat Ini
Ingin Segera Naik Haji dan Umrah? Coba Amalkan Ijazah dari Ustadz Adi Hidayat Ini
Mendikdasmen Sebut Presiden Prabowo Akan Luncurkan 4 Program Pendidikan di Hardiknas
Mengenal Visa F-2 yang Didapat 3 WNI setelah Selamatkan Warga dari Kebakaran Hutan Korea Selatan